SURABAYA — Usai Rapat Kerja (Raker), Jurnalis Sumenep Independen (JSI) mengadakan pertemuan santai dengan Administrator Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sekaligus Dosen Unitomo Surabaya, Ahmadi Neja, di sebuah kafe di Surabaya.
Dalam diskusi tersebut, Ahmadi memaparkan sejumlah hal penting terkait dunia jurnalistik, mulai dari kode etik, pedoman penulisan, EYD, hingga berbagai laporan yang masuk ke Dewan Pers. Ia menegaskan bahwa kompetensi jurnalis tidak boleh bersifat transaksional karena profesi wartawan merupakan bagian dari pilar demokrasi.
Ahmadi juga menyoroti wartawan yang merangkap sebagai aktivis LSM. Jika terbukti melanggar aturan Dewan Pers, baik jurnalis maupun medianya dapat dikenai sanksi, termasuk diblacklist atau dibekukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa verifikasi media oleh Dewan Pers nantinya akan terintegrasi dengan sistem E-Katalog agar hanya media profesional yang dapat bekerja sama dengan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menekan maraknya media abal-abal.
Ahmadi turut mengingatkan perbedaan antara konten media sosial dan produk jurnalistik.
“Informasi belum tentu berita, tetapi berita pasti informasi,” tegasnya.
Ia juga mendorong wartawan untuk terus meningkatkan keterampilan menulis, termasuk memanfaatkan teknologi seperti AI untuk mengolah rilis menjadi berbagai bentuk berita.
Ketua JSI Sumenep, Igusty, mengapresiasi kesediaan Ahmadi menerima rekan-rekan JSI dan berharap Ahmadi dapat menjadi Pembina JSI guna memberikan pendampingan berkelanjutan.(*)





