Infak Jumat Masjid Muhammadiyah Dikerahkan untuk Respons Bencana Alam

- Admin

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menginstruksikan agar infak Jumat di seluruh masjid Persyarikatan Muhammadiyah dialihkan untuk membantu korban bencana alam.

Haedar di Jakarta, Selasa, menyampaikan bahwa bantuan tersebut difokuskan untuk penanganan musibah banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, serta sejumlah daerah lain.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Muhammadiyah terkait penghimpunan dana infak Shalat Jumat di lingkungan masjid Persyarikatan Muhammadiyah sebagai bentuk respons cepat atas serangkaian bencana yang terjadi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Instruksi tersebut juga berlaku bagi seluruh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) serta takmir masjid di lingkungan Persyarikatan.

Pengalihan infak dilakukan pada pelaksanaan Shalat Jumat tanggal 12, 19, dan 26 Desember 2025. Penghimpunan dan penyaluran dana akan dikoordinasikan melalui LazisMu dan Lembaga Resiliensi Bencana (MDMC) di semua tingkatan agar bantuan tersalurkan secara terpadu dan tepat sasaran.

“Setelah itu, seluruh proses penghimpunan dan penyaluran wajib dilaporkan dengan sebaik-baiknya kepada pimpinan Persyarikatan di atasnya,” ujar Haedar.

Melalui instruksi ini, Haedar mengajak warga Muhammadiyah untuk terus berlomba-lomba dalam kebaikan sebagai wujud kepedulian dan persaudaraan terhadap masyarakat yang terdampak bencana.

“Kepada seluruh anggota Persyarikatan Muhammadiyah, mari kita fastabiqul khairat, mengeluarkan infak dengan optimal. Itulah yang dapat kita lakukan sebagai bentuk persaudaraan bagi saudara-saudara kita yang tertimpa musibah banjir dan tanah longsor di berbagai daerah, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” kata Haedar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puting Beliung Terjang Karduluk, Pemkab Sumenep Turun Langsung Salurkan Bantuan
Said Abdullah Usulkan Syarat Minal 21 Kursi Parlemen
Salamuddin Daeng: BI Wajib Selaraskan Kebijakan Pengendalian DHE SDA Sesuai Amanat Pasal 33 UUD 1945
Resmi, PN Solo Tetapkan KGPH Purboyo Bergelar Pakubuwono XIV
Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan UHC Awards 2026
Konsisten dalam Kebaikan, Praneda Care Foundation Kembali Hadir di Aceh Tamiang Berikan Bantuan
Jakarta Dilanda Cuaca Ekstrem, Pemprov Terapkan WFH dan PJJ
UMSURA dan PTA Surabaya Gelar Seminar Internasional, Bahas Ketahanan Peradilan Agama di Era Disrupsi

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 09:16 WIB

Puting Beliung Terjang Karduluk, Pemkab Sumenep Turun Langsung Salurkan Bantuan

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:39 WIB

Said Abdullah Usulkan Syarat Minal 21 Kursi Parlemen

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:55 WIB

Salamuddin Daeng: BI Wajib Selaraskan Kebijakan Pengendalian DHE SDA Sesuai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:53 WIB

Resmi, PN Solo Tetapkan KGPH Purboyo Bergelar Pakubuwono XIV

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:35 WIB

Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan UHC Awards 2026

Berita Terbaru

Opini

Dampak Globalisasi Terhadap Negara-Negara Miskin

Selasa, 3 Feb 2026 - 04:01 WIB

Daerah

Gen Z Jatim Desak Perda Pembatasan Plastik

Senin, 2 Feb 2026 - 17:04 WIB