SUMENEP – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Sumenep memberikan ultimatum kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Sumenep terkait lemahnya pengelolaan data sosial dan dugaan ketidaktepatan sasaran dalam distribusi bantuan sosial.
Ultimatum tersebut disampaikan dalam audiensi resmi yang digelar di kantor Dinsos P3A, Selasa (14/10/2025). Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PC IMM Sumenep, Moh. Ridho Ilahi Robbi, bersama jajaran pengurus menyerahkan dokumen rekomendasi hasil kajian lapangan kepada pihak dinas.
“Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral IMM dalam mengawal kebijakan sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil. Kami ingin memastikan bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” ujar Ridho seusai pertemuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sepuluh Temuan IMM Sumenep
Dalam dokumen rekomendasi yang diserahkan, IMM Sumenep menyoroti sepuluh persoalan utama dalam kinerja dan pengelolaan data Dinas Sosial.
Beberapa di antaranya adalah lemahnya validitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), perbedaan data antar-instansi, serta minimnya kesiapan teknis dalam peralihan sistem ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
IMM juga menyoroti kinerja pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai belum optimal, serta adanya indikasi penerima bantuan sosial yang terlibat dalam judi online (judol).
Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut mengingatkan adanya potensi politisasi bantuan sosial melalui titipan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD pada program Dinsos tahun anggaran 2026.
“Bantuan sosial tidak boleh menjadi alat politik. Pemerintah harus menjaga independensi dan keadilan dalam setiap penyalurannya,” tegas Ridho.
IMM Desak Transparansi dan Kolaborasi Publik
Melalui rekomendasi tertulis, IMM Sumenep meminta Dinas Sosial untuk melakukan validasi data secara berkala, memperkuat koordinasi antar-lembaga seperti BPS dan Dispendukcapil, serta meningkatkan kapasitas SDM pendamping sosial melalui pelatihan dan pengawasan lapangan.
IMM juga mendesak Dinsos membuka ruang dialog bersama masyarakat sipil dan organisasi mahasiswa sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas publik.
“Kritik ini bukan bentuk permusuhan, melainkan dorongan agar pelayanan sosial di Sumenep lebih adil dan profesional,” tambah Ridho.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep Bapak Mustangin menyambut baik tuntutan dari Pimpinan Cabang IMM Sumenep dan berjanji akan menindak lanjuti temuan yang dibawa oleh PC IMM SUMENEP selambat-lambatnya 30 Hari sejak Audiensi dilakukan
“Terkait isu ini akan kami tindaklanjuti, dan kami sangat senang jika teman-teman dari IMM Sumenep juga ikut serta memikirkan isu sosial, dan bukan hanya sekedar kritik namun juga memberikan rekomendasi atas permasalahan yang terjadi”
Audiensi yang berlangsung hangat tersebut diterima langsung oleh pejabat Dinas Sosial P3A Sumenep. Pihak dinas menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi dan masukan yang disampaikan IMM sebagai bahan evaluasi internal.
IMM Sumenep menegaskan akan terus mengawal proses pembenahan data dan distribusi bantuan sosial, serta siap menggelar advokasi publik apabila perbaikan tidak segera dilakukan. (Jk/red)





