SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kembali melakukan evaluasi kualitas layanan infrastruktur melalui Pengukuran Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI) Tahun 2024. Hasilnya, kinerja layanan infrastruktur Sumenep menunjukkan capaian menggembirakan dengan nilai 82,41 dan predikat mutu pelayanan “Baik”.
Pengukuran ini menjadi instrumen penting untuk mengetahui sejauh mana masyarakat merasakan manfaat dari pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan pemerintah daerah. Melalui IKLI, Pemkab Sumenep memperoleh gambaran mengenai tingkat kepuasan publik terhadap berbagai layanan, mulai dari aspek fisik, tingkat pemanfaatan, hingga kontribusinya terhadap penguatan ekonomi lokal.
Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng., menegaskan bahwa IKLI memiliki peran strategis sebagai alat evaluasi pembangunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengukuran IKLI menjadi alat evaluasi yang penting untuk mengetahui sejauh mana pelayanan infrastruktur kita telah memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Arif menjelaskan bahwa hasil tersebut menjadi dasar bagi Pemkab dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Cakupan Penilaian yang Komprehensif
Penilaian IKLI tidak hanya mencakup infrastruktur yang dibiayai APBD Kabupaten Sumenep, tetapi seluruh layanan infrastruktur yang dirasakan masyarakat tanpa memandang sumber pembiayaan. Aspek yang dinilai meliputi ketersediaan infrastruktur, kualitas fisik, kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat, tingkat pemanfaatan, serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
Berbagai jenis infrastruktur masuk dalam evaluasi, antara lain jalan dan jembatan, transportasi darat, laut, dan udara, jaringan air bersih, irigasi, pengelolaan sanitasi, ruang publik, hingga sistem pengelolaan sampah.
Landasan Regulasi dan Tujuan Pengukuran
Pelaksanaan IKLI mengacu pada sejumlah regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Pelayanan Publik, PP Pelaksanaan Pelayanan Publik, serta Permendagri terkait Standar Pelayanan Minimal. Pengukuran ini bertujuan menghadirkan metode penilaian yang objektif dan terstandar terhadap kualitas layanan infrastruktur daerah, sehingga dapat menjadi tolok ukur kinerja pembangunan.
Kepuasan Publik pada Level “Baik”
Dengan capaian nilai 82,41, IKLI 2024 menunjukkan bahwa masyarakat Sumenep merasa puas terhadap layanan infrastruktur yang tersedia. Predikat ini sekaligus mencerminkan keberhasilan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Kami bersyukur atas hasil yang menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap infrastruktur di Kabupaten Sumenep. Namun demikian, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan pemerataan pembangunan agar manfaatnya dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Arif Firmanto.
Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk menjadikan hasil IKLI sebagai acuan penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih inovatif, tepat sasaran, dan berkelanjutan guna mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.





