Hemat Energi, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Kurangi Penggunaan BBM

- Admin

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengambil langkah strategis dalam merespons tekanan global di sektor energi dengan menerapkan kebijakan penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi seluruh aparatur.

Melalui Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 27 Maret 2026, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mewajibkan seluruh elemen aparatur di lingkungan Pemkab untuk lebih bijak dalam penggunaan BBM.

Kebijakan yang mulai berlaku pada 3 April 2026 tersebut mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tenaga outsourcing, pegawai BLUD, hingga pegawai BUMD.

“Seluruh Aparatur Sipil Negara termasuk pegawai dengan perjanjian kerja, tenaga alih daya (outsourcing), pegawai BLUD, dan pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep diwajibkan melaksanakan penghematan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM),” tegas Fauzi dalam surat edarannya.

Sebagai bentuk konkret, Pemkab Sumenep menetapkan setiap hari Jumat sebagai hari khusus penggunaan transportasi non-BBM. Pegawai diarahkan untuk menggunakan moda ramah lingkungan seperti berjalan kaki, bersepeda, atau transportasi lain tanpa bahan bakar minyak.

Namun, kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kondisi di lapangan. Pengecualian diberikan bagi pegawai yang memiliki jarak tempat tinggal lebih dari lima kilometer, serta kondisi mendesak yang tidak memungkinkan penggunaan transportasi non-BBM.

Selain itu, sektor layanan publik vital seperti kesehatan dan unit kerja dengan mobilitas tinggi juga dikecualikan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Bupati Fauzi menginstruksikan pimpinan perangkat daerah dan BUMD agar aktif melakukan pengawasan dan pengendalian.

Ia berharap kebijakan ini tidak hanya berdampak pada efisiensi energi, tetapi juga menjadi langkah awal membangun budaya kerja yang lebih ramah lingkungan di lingkungan pemerintahan.

“Kepala perangkat daerah dan pimpinan BUMD agar melakukan pengawasan dan pengendalian serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan efektif,” tandasnya.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sopir Travel Diduga Gelapkan Paket Rokok Kuasa Hukum Turun Tangan
HUT ke-30 APJII – Moh Ridwan Sebut Internet Jadi Tulang Punggung Kemajuan Digital
Wabup Sumenep: Muskab KORPRI Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme dan Integritas ASN
Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah Adat 1991, Sengketa Keranga Kian Memanas
Family Gathering SD Integral Luqman Al Hakim, Perkuat Silaturahmi dan Kebahagiaan Anak
KNPI Sumenep Resmi Dilantik, Siap Jadi Motor Kolaborasi dan Gerakan Pemuda
PSBA Cup 2026 Kembali Kondusif Final Ulang Jadi Simbol Tegaknya Sportivitas
Terpilih dari Madura, Namun Kehadiran Willy Aditya Dinilai Tak Pernah Terasa

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:53 WIB

Sopir Travel Diduga Gelapkan Paket Rokok Kuasa Hukum Turun Tangan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:43 WIB

HUT ke-30 APJII – Moh Ridwan Sebut Internet Jadi Tulang Punggung Kemajuan Digital

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:07 WIB

Wabup Sumenep: Muskab KORPRI Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme dan Integritas ASN

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:34 WIB

Family Gathering SD Integral Luqman Al Hakim, Perkuat Silaturahmi dan Kebahagiaan Anak

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:26 WIB

KNPI Sumenep Resmi Dilantik, Siap Jadi Motor Kolaborasi dan Gerakan Pemuda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Achmad Fauzi: PCNU Punya Peran Besar Jaga Moderasi dan Kebangsaan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:51 WIB