Hemat Energi, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Kurangi Penggunaan BBM

- Admin

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengambil langkah strategis dalam merespons tekanan global di sektor energi dengan menerapkan kebijakan penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi seluruh aparatur.

Melalui Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 27 Maret 2026, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mewajibkan seluruh elemen aparatur di lingkungan Pemkab untuk lebih bijak dalam penggunaan BBM.

Kebijakan yang mulai berlaku pada 3 April 2026 tersebut mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tenaga outsourcing, pegawai BLUD, hingga pegawai BUMD.

“Seluruh Aparatur Sipil Negara termasuk pegawai dengan perjanjian kerja, tenaga alih daya (outsourcing), pegawai BLUD, dan pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep diwajibkan melaksanakan penghematan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM),” tegas Fauzi dalam surat edarannya.

Sebagai bentuk konkret, Pemkab Sumenep menetapkan setiap hari Jumat sebagai hari khusus penggunaan transportasi non-BBM. Pegawai diarahkan untuk menggunakan moda ramah lingkungan seperti berjalan kaki, bersepeda, atau transportasi lain tanpa bahan bakar minyak.

Namun, kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kondisi di lapangan. Pengecualian diberikan bagi pegawai yang memiliki jarak tempat tinggal lebih dari lima kilometer, serta kondisi mendesak yang tidak memungkinkan penggunaan transportasi non-BBM.

Selain itu, sektor layanan publik vital seperti kesehatan dan unit kerja dengan mobilitas tinggi juga dikecualikan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Bupati Fauzi menginstruksikan pimpinan perangkat daerah dan BUMD agar aktif melakukan pengawasan dan pengendalian.

Ia berharap kebijakan ini tidak hanya berdampak pada efisiensi energi, tetapi juga menjadi langkah awal membangun budaya kerja yang lebih ramah lingkungan di lingkungan pemerintahan.

“Kepala perangkat daerah dan pimpinan BUMD agar melakukan pengawasan dan pengendalian serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan efektif,” tandasnya.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Pilkades Paseraman, Sosok Muhlis Fajar Mulai Jadi Perhatian Warga
JSI Sumenep Dikukuhkan, Komitmen Jaga Independensi dan Etika Pers Ditegaskan
Data Desil DTSEN Tak Sesuai Kondisi Warga, PC IMM Sumenep Desak Evaluasi Lintas Pihak
Krisis Air Bersih Tiap Tahun Melanda Desa Sendir, Kades: “Saya Tidak Tahu Masalah Rakyat”
Cegah Permainan Harga, Pemkab Sumenep Kawal Tata Niaga Tembakau 2026
13 Daerah Tampilkan Seni Tradisi di Sumenep, Bupati: Budaya Harus Terus Berkembang
Dari Digitalisasi ke Daya Saing, UMSURA Dorong UMKM Sumenep Naik Kelas
IMM Sumenep Dorong Wajah Baru Polresta dengan Pelayanan yang Lebih Humanis

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:41 WIB

Jelang Pilkades Paseraman, Sosok Muhlis Fajar Mulai Jadi Perhatian Warga

Selasa, 15 September 2026 - 11:44 WIB

JSI Sumenep Dikukuhkan, Komitmen Jaga Independensi dan Etika Pers Ditegaskan

Jumat, 4 September 2026 - 07:50 WIB

Krisis Air Bersih Tiap Tahun Melanda Desa Sendir, Kades: “Saya Tidak Tahu Masalah Rakyat”

Selasa, 1 September 2026 - 17:50 WIB

Cegah Permainan Harga, Pemkab Sumenep Kawal Tata Niaga Tembakau 2026

Selasa, 1 September 2026 - 17:41 WIB

13 Daerah Tampilkan Seni Tradisi di Sumenep, Bupati: Budaya Harus Terus Berkembang

Berita Terbaru

Opini

Kesaktian Pancasila di Tengah Krisis Integritas Bangsa

Kamis, 1 Okt 2026 - 06:40 WIB