Hemat Energi, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Kurangi Penggunaan BBM

- Admin

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengambil langkah strategis dalam merespons tekanan global di sektor energi dengan menerapkan kebijakan penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi seluruh aparatur.

Melalui Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 27 Maret 2026, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mewajibkan seluruh elemen aparatur di lingkungan Pemkab untuk lebih bijak dalam penggunaan BBM.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan yang mulai berlaku pada 3 April 2026 tersebut mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tenaga outsourcing, pegawai BLUD, hingga pegawai BUMD.

“Seluruh Aparatur Sipil Negara termasuk pegawai dengan perjanjian kerja, tenaga alih daya (outsourcing), pegawai BLUD, dan pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep diwajibkan melaksanakan penghematan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM),” tegas Fauzi dalam surat edarannya.

Sebagai bentuk konkret, Pemkab Sumenep menetapkan setiap hari Jumat sebagai hari khusus penggunaan transportasi non-BBM. Pegawai diarahkan untuk menggunakan moda ramah lingkungan seperti berjalan kaki, bersepeda, atau transportasi lain tanpa bahan bakar minyak.

Namun, kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kondisi di lapangan. Pengecualian diberikan bagi pegawai yang memiliki jarak tempat tinggal lebih dari lima kilometer, serta kondisi mendesak yang tidak memungkinkan penggunaan transportasi non-BBM.

Selain itu, sektor layanan publik vital seperti kesehatan dan unit kerja dengan mobilitas tinggi juga dikecualikan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Bupati Fauzi menginstruksikan pimpinan perangkat daerah dan BUMD agar aktif melakukan pengawasan dan pengendalian.

Ia berharap kebijakan ini tidak hanya berdampak pada efisiensi energi, tetapi juga menjadi langkah awal membangun budaya kerja yang lebih ramah lingkungan di lingkungan pemerintahan.

“Kepala perangkat daerah dan pimpinan BUMD agar melakukan pengawasan dan pengendalian serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan efektif,” tandasnya.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BAZNAS Sumenep Salurkan Bantuan Masjid, Wujud Nyata “Bismillah Melayani”
Bhabinkamtibmas Polsek Kabat Dampingi Penyaluran Benih Jagung untuk Poktan Rondho Kuning
Indriato Puji Soliditas MBI Banyuwangi dalam Silaturahmi di Gerbang Raung
Sah! Tokoh Muda Sumenep Abdul Mahmud Resmi Nikahi Silpa di Sapeken
Kandang Kosong, Anggaran Dipertanyakan – Aktivis Desak Audit Dana Desa Rajun
Pemkab Banyuwangi Gaspol Run for Rivers, Sungai Bersih Tanpa Kompromi
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Tekankan Soliditas PKDI Hadapi Tantangan Pembangunan Desa
Tahun ke-7, PCPM Banyuwangi Kota Konsisten Tebar Qurban hingga Desa Terpencil

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 05:47 WIB

BAZNAS Sumenep Salurkan Bantuan Masjid, Wujud Nyata “Bismillah Melayani”

Jumat, 10 April 2026 - 02:28 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kabat Dampingi Penyaluran Benih Jagung untuk Poktan Rondho Kuning

Rabu, 8 April 2026 - 10:03 WIB

Sah! Tokoh Muda Sumenep Abdul Mahmud Resmi Nikahi Silpa di Sapeken

Rabu, 8 April 2026 - 03:55 WIB

Kandang Kosong, Anggaran Dipertanyakan – Aktivis Desak Audit Dana Desa Rajun

Selasa, 7 April 2026 - 10:09 WIB

Pemkab Banyuwangi Gaspol Run for Rivers, Sungai Bersih Tanpa Kompromi

Berita Terbaru

Ekonomi

Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik VKTR di Magelang

Kamis, 9 Apr 2026 - 11:08 WIB

Pemerintahan

Prabowo Perintahkan Evaluasi Ratusan IUP di Kawasan Hutan

Kamis, 9 Apr 2026 - 10:25 WIB