DPRD Sampang Sahkan Empat Raperda, Dorong Kebijakan Lebih Responsif

- Admin

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SAMPANG – DPRD Kabupaten Sampang resmi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna, Senin (30/3/2026). Pengesahan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong kebijakan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna bulan keempat masa sidang II tersebut dipimpin Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, dengan agenda utama penetapan sejumlah regulasi yang telah melalui proses pembahasan panjang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang, Mohammad Farok, menegaskan bahwa seluruh Raperda telah melalui tahapan sesuai mekanisme perundang-undangan, mulai dari perencanaan hingga fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Seluruh Raperda telah dibahas bersama OPD terkait dan mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur, yang tertuang dalam surat resmi pada Januari hingga Februari 2026,” ujarnya.

Empat Raperda yang disahkan mencakup pengelolaan air limbah domestik, penanggulangan kemiskinan, penyelenggaraan ketenagakerjaan, serta pengembangan desa wisata. Regulasi tersebut merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 dan 2025.

Selain aspek legalitas, DPRD juga menekankan pentingnya percepatan implementasi. Farok meminta pemerintah daerah segera menuntaskan proses administrasi lanjutan agar perda dapat diberlakukan secara efektif.

“Hal ini penting agar Perda yang telah disahkan dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Dari pihak eksekutif, Wakil Bupati Sampang, Achmad Mahfudz, menyampaikan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran. Ia menilai, pembahasan bersama selama ini mampu menyempurnakan substansi Raperda sehingga lebih mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Mahfudz juga menyoroti pentingnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 sebagai bahan evaluasi bersama, bukan sekadar laporan formal tahunan.

Dengan disahkannya empat Raperda tersebut, DPRD Sampang berharap kebijakan daerah ke depan tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan layanan publik, pengentasan kemiskinan, serta pengelolaan potensi daerah secara berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Penulis : Suyit

Editor : Novita

Berita Terkait

Musda X LDII Sumenep Hadirkan Dialog Kebangsaan, Dr. Zein Tawarkan Perspektif Islam Berkemajuan
Genap Satu Bulan Berbagi Setiap Hari, Detikzone.id Teguhkan Jurnalisme yang Menggerakkan Kepedulian
BMKG Deteksi 53 Titik Panas di Jawa Timur, Masyarakat Diminta Waspadai Karhutla
Bupati Sumenep Sambut Danrem 084, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Daerah
Bupati Fauzi: Kejurprov Voli Pasir U-17 Jadi Wadah Lahirnya Atlet Masa Depan
Bupati Fauzi: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumenep
Harlah Ke-57 Ponpes Hidayatut Thalibin Tegaskan Pentingnya Akhlak
Aparat Didesak Bertindak, Dugaan Pengisian Jerigen di SPBU Pertamina 54.694.07 Jadi Sorotan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:06 WIB

Musda X LDII Sumenep Hadirkan Dialog Kebangsaan, Dr. Zein Tawarkan Perspektif Islam Berkemajuan

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:52 WIB

Genap Satu Bulan Berbagi Setiap Hari, Detikzone.id Teguhkan Jurnalisme yang Menggerakkan Kepedulian

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:13 WIB

BMKG Deteksi 53 Titik Panas di Jawa Timur, Masyarakat Diminta Waspadai Karhutla

Kamis, 2 Juli 2026 - 04:04 WIB

Bupati Sumenep Sambut Danrem 084, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:43 WIB

Bupati Fauzi: Kejurprov Voli Pasir U-17 Jadi Wadah Lahirnya Atlet Masa Depan

Berita Terbaru