DPRD Sampang Sahkan Empat Raperda, Dorong Kebijakan Lebih Responsif

- Admin

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SAMPANG – DPRD Kabupaten Sampang resmi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna, Senin (30/3/2026). Pengesahan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong kebijakan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna bulan keempat masa sidang II tersebut dipimpin Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, dengan agenda utama penetapan sejumlah regulasi yang telah melalui proses pembahasan panjang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang, Mohammad Farok, menegaskan bahwa seluruh Raperda telah melalui tahapan sesuai mekanisme perundang-undangan, mulai dari perencanaan hingga fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Seluruh Raperda telah dibahas bersama OPD terkait dan mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur, yang tertuang dalam surat resmi pada Januari hingga Februari 2026,” ujarnya.

Empat Raperda yang disahkan mencakup pengelolaan air limbah domestik, penanggulangan kemiskinan, penyelenggaraan ketenagakerjaan, serta pengembangan desa wisata. Regulasi tersebut merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 dan 2025.

Selain aspek legalitas, DPRD juga menekankan pentingnya percepatan implementasi. Farok meminta pemerintah daerah segera menuntaskan proses administrasi lanjutan agar perda dapat diberlakukan secara efektif.

“Hal ini penting agar Perda yang telah disahkan dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Dari pihak eksekutif, Wakil Bupati Sampang, Achmad Mahfudz, menyampaikan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran. Ia menilai, pembahasan bersama selama ini mampu menyempurnakan substansi Raperda sehingga lebih mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Mahfudz juga menyoroti pentingnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 sebagai bahan evaluasi bersama, bukan sekadar laporan formal tahunan.

Dengan disahkannya empat Raperda tersebut, DPRD Sampang berharap kebijakan daerah ke depan tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan layanan publik, pengentasan kemiskinan, serta pengelolaan potensi daerah secara berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Penulis : Suyit

Editor : Novita

Berita Terkait

Cetak Pemimpin Masa Depan, Kwarcab Pramuka Sampang Gelar Dianpinsat
IMM Pamekasan: Kalau Pendidikan Sudah Bagus, Untuk Apa Menteri Turun ke Daerah?
IMM Pamekasan Nilai Kehadiran Menteri Pendidikan Momentum Emas Benahi Dunia Pendidikan
Kanwil Ditjenpas Jatim Tinjau Layanan dan Pembinaan di Rutan Sumenep
Peringati Harkitnas, RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Tegaskan Komitmen Pelayanan Terbaik
Harga MinyaKita Tembus Rp21 Ribu, Pemkab Sumenep Kerahkan Warung Inflasi
HUT ke-30 APJII – Moh Ridwan Sebut Internet Jadi Tulang Punggung Kemajuan Digital
Wabup Sumenep: Muskab KORPRI Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme dan Integritas ASN
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:37 WIB

Cetak Pemimpin Masa Depan, Kwarcab Pramuka Sampang Gelar Dianpinsat

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:13 WIB

IMM Pamekasan: Kalau Pendidikan Sudah Bagus, Untuk Apa Menteri Turun ke Daerah?

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:42 WIB

Kanwil Ditjenpas Jatim Tinjau Layanan dan Pembinaan di Rutan Sumenep

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:30 WIB

Peringati Harkitnas, RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Tegaskan Komitmen Pelayanan Terbaik

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:45 WIB

Harga MinyaKita Tembus Rp21 Ribu, Pemkab Sumenep Kerahkan Warung Inflasi

Berita Terbaru

Opini

Bertumbuh, Mengakar, dan Memihak Kaum Mustad’afin

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:43 WIB