DPRD Sampang Sahkan Empat Raperda, Dorong Kebijakan Lebih Responsif

- Admin

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SAMPANG – DPRD Kabupaten Sampang resmi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna, Senin (30/3/2026). Pengesahan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong kebijakan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna bulan keempat masa sidang II tersebut dipimpin Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, dengan agenda utama penetapan sejumlah regulasi yang telah melalui proses pembahasan panjang.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang, Mohammad Farok, menegaskan bahwa seluruh Raperda telah melalui tahapan sesuai mekanisme perundang-undangan, mulai dari perencanaan hingga fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Seluruh Raperda telah dibahas bersama OPD terkait dan mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur, yang tertuang dalam surat resmi pada Januari hingga Februari 2026,” ujarnya.

Empat Raperda yang disahkan mencakup pengelolaan air limbah domestik, penanggulangan kemiskinan, penyelenggaraan ketenagakerjaan, serta pengembangan desa wisata. Regulasi tersebut merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 dan 2025.

Selain aspek legalitas, DPRD juga menekankan pentingnya percepatan implementasi. Farok meminta pemerintah daerah segera menuntaskan proses administrasi lanjutan agar perda dapat diberlakukan secara efektif.

“Hal ini penting agar Perda yang telah disahkan dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Dari pihak eksekutif, Wakil Bupati Sampang, Achmad Mahfudz, menyampaikan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran. Ia menilai, pembahasan bersama selama ini mampu menyempurnakan substansi Raperda sehingga lebih mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Mahfudz juga menyoroti pentingnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 sebagai bahan evaluasi bersama, bukan sekadar laporan formal tahunan.

Dengan disahkannya empat Raperda tersebut, DPRD Sampang berharap kebijakan daerah ke depan tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan layanan publik, pengentasan kemiskinan, serta pengelolaan potensi daerah secara berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Penulis : Suyit

Editor : Novita

Berita Terkait

Festival Ojung Sumenep 2026 Menggema, Tradisi Leluhur Kian Diperkuat
Usai Video Viral, Kepala SPPI Kangayan 2 Akui Kesalahan dan Janji Berbenah
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM untuk Marbot Masjid Desa Banjar
BAZNAS Sumenep Salurkan Bantuan Masjid, Wujud Nyata “Bismillah Melayani”
Bhabinkamtibmas Polsek Kabat Dampingi Penyaluran Benih Jagung untuk Poktan Rondho Kuning
Indriato Puji Soliditas MBI Banyuwangi dalam Silaturahmi di Gerbang Raung
Sah! Tokoh Muda Sumenep Abdul Mahmud Resmi Nikahi Silpa di Sapeken
Kandang Kosong, Anggaran Dipertanyakan – Aktivis Desak Audit Dana Desa Rajun
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:39 WIB

Festival Ojung Sumenep 2026 Menggema, Tradisi Leluhur Kian Diperkuat

Sabtu, 11 April 2026 - 15:37 WIB

Usai Video Viral, Kepala SPPI Kangayan 2 Akui Kesalahan dan Janji Berbenah

Sabtu, 11 April 2026 - 01:48 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM untuk Marbot Masjid Desa Banjar

Jumat, 10 April 2026 - 05:47 WIB

BAZNAS Sumenep Salurkan Bantuan Masjid, Wujud Nyata “Bismillah Melayani”

Jumat, 10 April 2026 - 02:28 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kabat Dampingi Penyaluran Benih Jagung untuk Poktan Rondho Kuning

Berita Terbaru