DPRD Sampang Sahkan Empat Raperda, Dorong Kebijakan Lebih Responsif

- Admin

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SAMPANG – DPRD Kabupaten Sampang resmi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna, Senin (30/3/2026). Pengesahan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong kebijakan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna bulan keempat masa sidang II tersebut dipimpin Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, dengan agenda utama penetapan sejumlah regulasi yang telah melalui proses pembahasan panjang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang, Mohammad Farok, menegaskan bahwa seluruh Raperda telah melalui tahapan sesuai mekanisme perundang-undangan, mulai dari perencanaan hingga fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Seluruh Raperda telah dibahas bersama OPD terkait dan mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur, yang tertuang dalam surat resmi pada Januari hingga Februari 2026,” ujarnya.

Empat Raperda yang disahkan mencakup pengelolaan air limbah domestik, penanggulangan kemiskinan, penyelenggaraan ketenagakerjaan, serta pengembangan desa wisata. Regulasi tersebut merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 dan 2025.

Selain aspek legalitas, DPRD juga menekankan pentingnya percepatan implementasi. Farok meminta pemerintah daerah segera menuntaskan proses administrasi lanjutan agar perda dapat diberlakukan secara efektif.

“Hal ini penting agar Perda yang telah disahkan dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Dari pihak eksekutif, Wakil Bupati Sampang, Achmad Mahfudz, menyampaikan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran. Ia menilai, pembahasan bersama selama ini mampu menyempurnakan substansi Raperda sehingga lebih mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Mahfudz juga menyoroti pentingnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 sebagai bahan evaluasi bersama, bukan sekadar laporan formal tahunan.

Dengan disahkannya empat Raperda tersebut, DPRD Sampang berharap kebijakan daerah ke depan tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan layanan publik, pengentasan kemiskinan, serta pengelolaan potensi daerah secara berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Penulis : Suyit

Editor : Novita

Berita Terkait

Konfercab PMII Surabaya di Islamic Centre Ricuh, Kader Unair Diduga Dipukul
Jelang Pilkades Paseraman, Sosok Muhlis Fajar Mulai Jadi Perhatian Warga
JSI Sumenep Dikukuhkan, Komitmen Jaga Independensi dan Etika Pers Ditegaskan
Data Desil DTSEN Tak Sesuai Kondisi Warga, PC IMM Sumenep Desak Evaluasi Lintas Pihak
Krisis Air Bersih Tiap Tahun Melanda Desa Sendir, Kades: “Saya Tidak Tahu Masalah Rakyat”
Cegah Permainan Harga, Pemkab Sumenep Kawal Tata Niaga Tembakau 2026
13 Daerah Tampilkan Seni Tradisi di Sumenep, Bupati: Budaya Harus Terus Berkembang
Dari Digitalisasi ke Daya Saing, UMSURA Dorong UMKM Sumenep Naik Kelas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:41 WIB

Jelang Pilkades Paseraman, Sosok Muhlis Fajar Mulai Jadi Perhatian Warga

Selasa, 15 September 2026 - 11:44 WIB

JSI Sumenep Dikukuhkan, Komitmen Jaga Independensi dan Etika Pers Ditegaskan

Jumat, 4 September 2026 - 17:39 WIB

Data Desil DTSEN Tak Sesuai Kondisi Warga, PC IMM Sumenep Desak Evaluasi Lintas Pihak

Jumat, 4 September 2026 - 07:50 WIB

Krisis Air Bersih Tiap Tahun Melanda Desa Sendir, Kades: “Saya Tidak Tahu Masalah Rakyat”

Selasa, 1 September 2026 - 17:50 WIB

Cegah Permainan Harga, Pemkab Sumenep Kawal Tata Niaga Tembakau 2026

Berita Terbaru

Nasional

Ancaman El Nino, Pemerintah Genjot Pompanisasi Pertanian

Minggu, 4 Okt 2026 - 13:49 WIB