Aisyiyah Sumenep Bahas Krisis Keluarga Digital, Dr. Zein Perkenalkan Konsep Sengketa Berkeadaban

- Admin

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Pelatihan Konselor Perkawinan dan Agama yang diselenggarakan PD ’Aisyiyah Sumenep pada 30 November 2025 menghadirkan Dr. Moh. Zeinudin, ahli hukum perdata bidang perkawinan dari Fakultas Hukum Universitas Wiraraja, dan Juga Ketua PDM Sumenep. Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Puspa Matahari SMA Muhammadiyah 1 itu, Dr. Zein — demikian ia lebih dikenal — menyampaikan gagasan baru tentang pentingnya manajemen penyelesaian sengketa rumah tangga yang berkeadaban di tengah disrupsi teknologi digital.

Dalam paparannya, Dr. Zein menilai bahwa problem rumah tangga kini berkembang jauh melampaui persoalan klasik yang selama ini menjadi perhatian konselor. Ketergantungan pada gawai, perselingkuhan digital, kekerasan berbasis teknologi, distorsi komunikasi karena media sosial, hingga pergeseran peran suami-istri akibat ekonomi digital membuat konflik keluarga menjadi semakin kompleks. “Disrupsi digital bukan hanya mengubah cara orang bekerja, tetapi juga cara pasangan berhubungan. Banyak konflik lahir dari ruang-ruang digital yang sebelumnya tidak pernah dibayangkan,” ujar Dr. Zein.

Ia menekankan perlunya pendekatan baru yang menyatukan hukum positif, nilai-nilai agama, dan literasi digital. Menurutnya, konselor perkawinan dan agama tidak bisa lagi hanya mengandalkan nasihat moral, tetapi harus memahami kerangka hukum yang mengatur relasi suami-istri, mulai dari UU Perkawinan, UU PKDRT, UU Perlindungan Anak, hingga pengaturan terkait kekerasan dan penganiayaan dalam KUHP terbaru. Namun, ia juga menegaskan bahwa pendekatan hukum harus tetap berpijak pada tujuan memulihkan hubungan, bukan sekadar memberikan label salah dan benar. “Hukum itu pada hakikatnya untuk manusia, dan agama pun hadir untuk memuliakan manusia. Karena itu penyelesaian sengketa keluarga harus mengutamakan pemulihan martabat, bukan penghukuman,” kata Dr. Zein.

Dalam forum tersebut, ia memperkenalkan konsep yang ia sebut sebagai “manajemen sengketa rumah tangga berkeadaban”, sebuah kerangka penyelesaian konflik yang mengintegrasikan prinsip-prinsip keadilan, moralitas agama, kecakapan digital, serta mediasi humanis. Langkah ini, menurutnya, diperlukan untuk menjaga keberlangsungan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang tak mungkin dibendung. Para konselor, lanjutnya, mempunyai peran strategis sebagai penjaga peradaban keluarga: bukan hanya pendengar masalah, tetapi juga mediator yang memahami hukum, pembimbing moral, sekaligus pendidik literasi digital bagi pasangan.

Dr. Zein menyampaikan bahwa keluarga hari ini menghadapi tantangan yang rumit. Di satu sisi, teknologi membuka ruang komunikasi yang lebih cepat; di sisi lain, ia menghadirkan ancaman gangguan emosional, kecemburuan digital, dan paparan informasi yang tak terfilter. Tanpa pendampingan yang tepat, konflik kecil dapat membesar menjadi sengketa hukum, bahkan berujung perceraian. “Banyak pasangan gagal bertahan bukan karena hilangnya cinta, tetapi karena kurangnya kecakapan mengelola konflik dalam ekosistem digital. Ini pekerjaan rumah besar kita,” ujarnya.

Kepada para konselor, Dr. Zein menegaskan pentingnya membangun kepekaan baru terhadap dinamika sosial yang berubah cepat. Ia mengajak para peserta untuk mengembangkan pola pendampingan yang lebih responsif, dialogis, dan manusiawi. Konselor, menurutnya, harus menjadi pihak yang mampu menjembatani perbedaan, meredakan konflik, dan memulihkan hubungan secara elegan. “Membangun keluarga sakinah bukan kerja sehari dua hari. Ini pekerjaan peradaban,” kata Dr. Zein menutup pemaparannya.

Sebagai akademisi yang dikenal memiliki pandangan progresif dalam hukum perkawinan, Dr. Zein kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan gagasan-gagasan yang relevan dengan kebutuhan keluarga Indonesia masa kini. Ia berharap, pelatihan semacam ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat peran konselor dalam membangun keluarga yang kuat, beradab, dan mampu menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Musda X LDII Sumenep Hadirkan Dialog Kebangsaan, Dr. Zein Tawarkan Perspektif Islam Berkemajuan
Genap Satu Bulan Berbagi Setiap Hari, Detikzone.id Teguhkan Jurnalisme yang Menggerakkan Kepedulian
BMKG Deteksi 53 Titik Panas di Jawa Timur, Masyarakat Diminta Waspadai Karhutla
Bupati Sumenep Sambut Danrem 084, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Daerah
Bupati Fauzi: Kejurprov Voli Pasir U-17 Jadi Wadah Lahirnya Atlet Masa Depan
Bupati Fauzi: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumenep
Harlah Ke-57 Ponpes Hidayatut Thalibin Tegaskan Pentingnya Akhlak
Aparat Didesak Bertindak, Dugaan Pengisian Jerigen di SPBU Pertamina 54.694.07 Jadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:06 WIB

Musda X LDII Sumenep Hadirkan Dialog Kebangsaan, Dr. Zein Tawarkan Perspektif Islam Berkemajuan

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:52 WIB

Genap Satu Bulan Berbagi Setiap Hari, Detikzone.id Teguhkan Jurnalisme yang Menggerakkan Kepedulian

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:13 WIB

BMKG Deteksi 53 Titik Panas di Jawa Timur, Masyarakat Diminta Waspadai Karhutla

Kamis, 2 Juli 2026 - 04:04 WIB

Bupati Sumenep Sambut Danrem 084, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:43 WIB

Bupati Fauzi: Kejurprov Voli Pasir U-17 Jadi Wadah Lahirnya Atlet Masa Depan

Berita Terbaru