Aisyiyah Sumenep Bahas Krisis Keluarga Digital, Dr. Zein Perkenalkan Konsep Sengketa Berkeadaban

- Admin

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Pelatihan Konselor Perkawinan dan Agama yang diselenggarakan PD ’Aisyiyah Sumenep pada 30 November 2025 menghadirkan Dr. Moh. Zeinudin, ahli hukum perdata bidang perkawinan dari Fakultas Hukum Universitas Wiraraja, dan Juga Ketua PDM Sumenep. Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Puspa Matahari SMA Muhammadiyah 1 itu, Dr. Zein — demikian ia lebih dikenal — menyampaikan gagasan baru tentang pentingnya manajemen penyelesaian sengketa rumah tangga yang berkeadaban di tengah disrupsi teknologi digital.

Dalam paparannya, Dr. Zein menilai bahwa problem rumah tangga kini berkembang jauh melampaui persoalan klasik yang selama ini menjadi perhatian konselor. Ketergantungan pada gawai, perselingkuhan digital, kekerasan berbasis teknologi, distorsi komunikasi karena media sosial, hingga pergeseran peran suami-istri akibat ekonomi digital membuat konflik keluarga menjadi semakin kompleks. “Disrupsi digital bukan hanya mengubah cara orang bekerja, tetapi juga cara pasangan berhubungan. Banyak konflik lahir dari ruang-ruang digital yang sebelumnya tidak pernah dibayangkan,” ujar Dr. Zein.

Ia menekankan perlunya pendekatan baru yang menyatukan hukum positif, nilai-nilai agama, dan literasi digital. Menurutnya, konselor perkawinan dan agama tidak bisa lagi hanya mengandalkan nasihat moral, tetapi harus memahami kerangka hukum yang mengatur relasi suami-istri, mulai dari UU Perkawinan, UU PKDRT, UU Perlindungan Anak, hingga pengaturan terkait kekerasan dan penganiayaan dalam KUHP terbaru. Namun, ia juga menegaskan bahwa pendekatan hukum harus tetap berpijak pada tujuan memulihkan hubungan, bukan sekadar memberikan label salah dan benar. “Hukum itu pada hakikatnya untuk manusia, dan agama pun hadir untuk memuliakan manusia. Karena itu penyelesaian sengketa keluarga harus mengutamakan pemulihan martabat, bukan penghukuman,” kata Dr. Zein.

Dalam forum tersebut, ia memperkenalkan konsep yang ia sebut sebagai “manajemen sengketa rumah tangga berkeadaban”, sebuah kerangka penyelesaian konflik yang mengintegrasikan prinsip-prinsip keadilan, moralitas agama, kecakapan digital, serta mediasi humanis. Langkah ini, menurutnya, diperlukan untuk menjaga keberlangsungan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang tak mungkin dibendung. Para konselor, lanjutnya, mempunyai peran strategis sebagai penjaga peradaban keluarga: bukan hanya pendengar masalah, tetapi juga mediator yang memahami hukum, pembimbing moral, sekaligus pendidik literasi digital bagi pasangan.

Dr. Zein menyampaikan bahwa keluarga hari ini menghadapi tantangan yang rumit. Di satu sisi, teknologi membuka ruang komunikasi yang lebih cepat; di sisi lain, ia menghadirkan ancaman gangguan emosional, kecemburuan digital, dan paparan informasi yang tak terfilter. Tanpa pendampingan yang tepat, konflik kecil dapat membesar menjadi sengketa hukum, bahkan berujung perceraian. “Banyak pasangan gagal bertahan bukan karena hilangnya cinta, tetapi karena kurangnya kecakapan mengelola konflik dalam ekosistem digital. Ini pekerjaan rumah besar kita,” ujarnya.

Kepada para konselor, Dr. Zein menegaskan pentingnya membangun kepekaan baru terhadap dinamika sosial yang berubah cepat. Ia mengajak para peserta untuk mengembangkan pola pendampingan yang lebih responsif, dialogis, dan manusiawi. Konselor, menurutnya, harus menjadi pihak yang mampu menjembatani perbedaan, meredakan konflik, dan memulihkan hubungan secara elegan. “Membangun keluarga sakinah bukan kerja sehari dua hari. Ini pekerjaan peradaban,” kata Dr. Zein menutup pemaparannya.

Sebagai akademisi yang dikenal memiliki pandangan progresif dalam hukum perkawinan, Dr. Zein kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan gagasan-gagasan yang relevan dengan kebutuhan keluarga Indonesia masa kini. Ia berharap, pelatihan semacam ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat peran konselor dalam membangun keluarga yang kuat, beradab, dan mampu menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT ke-30 APJII – Moh Ridwan Sebut Internet Jadi Tulang Punggung Kemajuan Digital
Wabup Sumenep: Muskab KORPRI Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme dan Integritas ASN
Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah Adat 1991, Sengketa Keranga Kian Memanas
Family Gathering SD Integral Luqman Al Hakim, Perkuat Silaturahmi dan Kebahagiaan Anak
KNPI Sumenep Resmi Dilantik, Siap Jadi Motor Kolaborasi dan Gerakan Pemuda
PSBA Cup 2026 Kembali Kondusif Final Ulang Jadi Simbol Tegaknya Sportivitas
Terpilih dari Madura, Namun Kehadiran Willy Aditya Dinilai Tak Pernah Terasa
Komitmen Zero Halinar, Lapas Banyuwangi Gelar Razia Mendadak dan Tes Urin

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:43 WIB

HUT ke-30 APJII – Moh Ridwan Sebut Internet Jadi Tulang Punggung Kemajuan Digital

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:56 WIB

Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah Adat 1991, Sengketa Keranga Kian Memanas

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:34 WIB

Family Gathering SD Integral Luqman Al Hakim, Perkuat Silaturahmi dan Kebahagiaan Anak

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:26 WIB

KNPI Sumenep Resmi Dilantik, Siap Jadi Motor Kolaborasi dan Gerakan Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:36 WIB

PSBA Cup 2026 Kembali Kondusif Final Ulang Jadi Simbol Tegaknya Sportivitas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Achmad Fauzi: PCNU Punya Peran Besar Jaga Moderasi dan Kebangsaan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:51 WIB