12 Karton Arak Bali Disita, Polres Sampang Tutup Jalur Peredaran Miras Ilegal

- Admin

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG – Ketegangan mewarnai Terminal Trunojoyo, Kabupaten Sampang, Sabtu (7/2/2026) pagi, ketika aparat Satreskrim Polres Sampang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 karton Arak Bali yang hendak diedarkan lintas daerah. Penindakan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Sampang tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman keras ilegal yang dapat mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik mobil travel Daihatsu Luxio bernopol N-1014-FG, yang diketahui berangkat dari Pulau Bali menuju Sampang dengan muatan minuman keras ilegal. Gerak cepat warga dan kepedulian mereka menjadi kunci keberhasilan pengungkapan ini.


Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Sampang melakukan penyisiran dan berhasil menemukan mobil yang dicurigai. Penggeledahan mengungkap belasan karton Arak Bali yang disembunyikan di dalam kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, menegaskan, Peredaran miras ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman nyata bagi ketertiban dan keamanan masyarakat.

‘Kami tidak akan menoleransi siapapun yang mencoba menyelundupkannya.” tegasnya.

Pengemudi mobil dan barang bukti langsung diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut. Penindakan tegas ini menutup ruang peredaran miras ilegal dan menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyelundupan.

Iptu Nur Fajri menambahkan, keberhasilan penindakan ini juga merupakan hasil sinergi aparat dengan masyarakat, yang cepat melaporkan gerak-gerik mencurigakan. “Tanpa laporan masyarakat, aksi penyelundupan seperti ini bisa lolos dan meresahkan warga. Sinergi aparat dan warga menjadi kunci Sampang tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Selain menegakkan hukum, polisi juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mencegah penyakit sosial. Peredaran miras ilegal tidak hanya mengancam keamanan, tapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan masalah kesehatan.

“Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting. Bersama aparat kepolisian, warga bisa menutup ruang peredaran miras ilegal, menjaga ketertiban, dan memastikan keamanan tetap terjaga,” pungkas Kasatreskrim Polres Sampang.

Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa ketegasan polisi, kecepatan tindakan, dan partisipasi aktif warga merupakan formula ampuh untuk menekan peredaran miras ilegal di Kabupaten Sampang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bursa Sekda Sumenep Disorot, Dua Figur Kuat Disebut Didukung Jejaring Nasional
Gen Z Jatim Desak Perda Pembatasan Plastik
Memalukan ! Marsel Agot Seorang Petinggi Agama Di Labuan Bajo Diduga Rampas Tanah Warga
Meski Malam Hari, Petugas PLN Dungkek Tetap Sigap Atasi Keluhan Listrik Warga
Hampir Rampung, Pembangunan Musola Al-Ikhlas di Manding Capai 96 Persen Berkat Kepedulian JSI
Diduga Terlibat Teror Wartawan, Nama Pater Marsel Agot Dikaitkan dengan Sengketa Tanah Batu Gosok Labuan Bajo
Siswa Jadi Korban Tabrakan, luka dan Sakit, Homaidi, Oknum Polres Sumenep Malah Panggil Orang Tuanya Berdalih ada Laporan Padahal Tidak
Lima Komisioner Komisi Informasi Sumenep Periode 2025–2029 Resmi Dilantik
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 12:43 WIB

12 Karton Arak Bali Disita, Polres Sampang Tutup Jalur Peredaran Miras Ilegal

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:03 WIB

Bursa Sekda Sumenep Disorot, Dua Figur Kuat Disebut Didukung Jejaring Nasional

Senin, 2 Februari 2026 - 17:04 WIB

Gen Z Jatim Desak Perda Pembatasan Plastik

Senin, 2 Februari 2026 - 12:07 WIB

Memalukan ! Marsel Agot Seorang Petinggi Agama Di Labuan Bajo Diduga Rampas Tanah Warga

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:19 WIB

Meski Malam Hari, Petugas PLN Dungkek Tetap Sigap Atasi Keluhan Listrik Warga

Berita Terbaru