PKB Buka Suara Kasus Korupsi Gubernur Riau

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan, belum ada permintaan bantuan hukum dari Gubernur Riau, AW. Kader PKB tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Belum ada permintaan. Ya, pasti akan ada proses internal ya,” ujarnya kepada wartawan, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Muhaimin enggan menjawab saat awak media menayakan apakah akan dilakukan pemecatan untuk AW. Cak Imin – sapaan Muhaimin, meminta kader belajar dari kasus AW agar tidak terulang di masa mendatang.

“Semua harus belajar dari pengalaman agar tidak terulang lagi. Terima kasih,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan status tersangka pada AW. Ia terjerat kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.

KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP berinisial MAS dan Tenaga Ahli Gubernur Riau DMN. Selanjutnya, para tersangka ditahan hingga 20 hari kedepan terhitung sejak 4-23 November 2025.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan tiga tersangka, yakni saudara AW Gubernur Riau, MAS selaku Kepala Dinas PUPR-PKPP. Selanjutnya, saudara DMN selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau ,” kata Pimpinan KPK Johanis Tanak dalam keterangan pers di Gedung KPK, Rabu (5/11/2025).

Kasus AW berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK dengan mengamankan 10 orang pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi senyap itu, KPK turut menyita uang pecahan rupiah dan mata uang asing yang nilainya mencapai Rp1 miliar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sahroni hingga Uya Kuya Hadiri Langsung Sidang Putusan MKD DPR
Momen Bahagia Yessy Praneda, Resmi Diwisuda dan Disambut Doa dari Orang Tersayang
FoRDESI Mengusulkan Buya Syafii Maarif Sebagai Pahlawan Nasional
Ribuan Kader IMM Satukan Energi Kolektif di Tanwir XXXIII Malang
Negara Wajib Berikan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto
FoRDESI Apresiasi Capaian Pendidikan Prabowo, Tapi Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Guru dan Dosen
Wiraraja Indonesia Masuk Proyek Strategis Nasional, Bangun Pabrik Baterai Sodium dan Semikonduktor di Batam
FoRDESI Dukung Pemerintah Tolak Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 01:17 WIB

PKB Buka Suara Kasus Korupsi Gubernur Riau

Rabu, 5 November 2025 - 12:49 WIB

Sahroni hingga Uya Kuya Hadiri Langsung Sidang Putusan MKD DPR

Selasa, 4 November 2025 - 18:34 WIB

Momen Bahagia Yessy Praneda, Resmi Diwisuda dan Disambut Doa dari Orang Tersayang

Senin, 3 November 2025 - 01:58 WIB

FoRDESI Mengusulkan Buya Syafii Maarif Sebagai Pahlawan Nasional

Kamis, 30 Oktober 2025 - 05:27 WIB

Ribuan Kader IMM Satukan Energi Kolektif di Tanwir XXXIII Malang

Berita Terbaru

Nasional

PKB Buka Suara Kasus Korupsi Gubernur Riau

Kamis, 6 Nov 2025 - 01:17 WIB

Hukrim

Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Kasus BSPS Sumenep

Kamis, 6 Nov 2025 - 01:13 WIB