Serang Kehormatan, Akun TikTok Diduga Milik Istri Oknum Kapolsek di Sumenep Dilaporkan Hj. Yulianah

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial kembali mencuat dan menggemparkan publik Sumenep. Kali ini, seorang perempuan bernama Hj. Yulianah, warga Perumahan Lontar, Desa Pabian,  dengan tegas melaporkan akun TikTok bernama @RukoBatuan ke Polres Sumenep. Akun tersebut diduga kuat milik istri seorang oknum Kapolsek Ambunten.

Laporan resmi telah diterima dengan nomorSTTLP/B/427/IX/2025/SPKT/POLRESSUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Hj. Yulianah tidak sendiri, ia datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Angga Kurniawan, S.H., M.H.

 

Kepada wartawan, Angga Kurniawan, S.H., M.H, menyatakan bahwa tindakan akun tersebut sudah melewati batas dan melukai harga diri kliennya.

“Klien saya sering melakukan live TikTok dan membuat video. Namun, tiba-tiba akun bernama Ruko Batuan muncul dan melontarkan komentar-komentar bernada fitnah dan penghinaan. Kata-kata itu sangat merugikan klien saya, mulai dari tuduhan merebut suami orang hingga ejekan yang jelas tidak berdasar,” tegas Angga di Mapolres Sumenep, Senin (22/9/2025).

Komentar-komentar yang diduga dilontarkan akun tersebut antara lain menyebut Hj. Yulianah dengan tudingan “mrebut suami orang”, bahkan menyebut dirinya “bojomu ED” hingga menyinggung soal “spil suami” padahal faktanya ia tidak memiliki suami.

“Ini jelas bentuk perundungan dan fitnah terang-terangan yang mencemarkan nama baik klien saya,” lanjutnya.

Angga juga menyebut bahwa dugaan kuat pemilik akun tersebut berinisial R, yang tak lain disebut-sebut sebagai istri seorang oknum Kapolsek Ambunten.

“Kami berharap Polres Sumenep bersikap profesional, tanpa pandang bulu, meski laporan ini menyangkut keluarga aparat. Kami yakin di bawah kepemimpinan Kapolres yang baru, keadilan bisa ditegakkan untuk masyarakat,” ungkap Angga.

Pengacara vokal ini menegaskan, kasus ini menjadi pelajaran besar bagi masyarakat pengguna media sosial agar lebih bijak dalam berkomentar.

“Media sosial seharusnya jadi wadah yang bermanfaat, bukan sarana untuk menjatuhkan orang lain dengan fitnah,” tutupnya.

Hj. Yulianah menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam atas fitnah dan tuduhan yang tidak benar ini.

“Saya menuntut keadilan, bukan hanya untuk diri saya, tetapi juga agar masyarakat menyadari pentingnya menggunakan media sosial dengan bijak. Saya berharap Polres Sumenep bertindak profesional dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Sementara hingga berita ini terbit, pemilik akun Tiktok @RukoBatuan yang diduga milik R  belum dapat dihubungi. Begitupun dengan oknum Kapolsek Ambunten yang juga belum bisa dikonfirmasi.

Kasus ini menunjukkan bahwa media sosial bisa menjadi senjata yang merusak nama baik seseorang. Penegakan hukum yang profesional dari Polres Sumenep menjadi penting agar masyarakat percaya hukum berlaku adil, tanpa pandang status.

Fitnah yang menimpa Hj. Yulianah menjadi peringatan bagi semua pihak agar  menggunakan media sosial untuk hal positif, bukan untuk merusak reputasi orang lain.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Publik Geram, Rokok Ilegal di Madura Dibiarkan, Menkeu Purbaya Didesak Turun Lapangan
Visum RSUD Sumenep Ungkap Luka Berat Bocah Korban Penganiayaan, Pengacara Lapor Polisi
Difitnah Nikahi Mantan Menantu, Bambang Budianto Lawan Isu Palsu Lewat Sumpah Spiritual
Lahan Puskesmas Pamolokan Sumenep Dibawah Kepemimpinan Drg Novi yang juga EO Dijadikan Ladang Pungli
DPM Fakultas Hukum Wiraraja Gelar Seminar Antikorupsi, Tekankan Pentingnya Integritas Mahasiswa
Celaka! Rokok Alpard Haji RJ Pamekasan Bebas Beredar, BC Madura Diam
Aktivis Dear Jatim Desak Polres Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan Ketua DPRD Sumenep
Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Segini Harta Nadiem Makarim

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:24 WIB

Visum RSUD Sumenep Ungkap Luka Berat Bocah Korban Penganiayaan, Pengacara Lapor Polisi

Kamis, 25 September 2025 - 07:21 WIB

Difitnah Nikahi Mantan Menantu, Bambang Budianto Lawan Isu Palsu Lewat Sumpah Spiritual

Senin, 22 September 2025 - 07:28 WIB

Serang Kehormatan, Akun TikTok Diduga Milik Istri Oknum Kapolsek di Sumenep Dilaporkan Hj. Yulianah

Rabu, 17 September 2025 - 16:58 WIB

Lahan Puskesmas Pamolokan Sumenep Dibawah Kepemimpinan Drg Novi yang juga EO Dijadikan Ladang Pungli

Kamis, 11 September 2025 - 12:20 WIB

DPM Fakultas Hukum Wiraraja Gelar Seminar Antikorupsi, Tekankan Pentingnya Integritas Mahasiswa

Berita Terbaru