Sumenep – Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 tidak sekadar menjadi momentum mengenang sejarah perjuangan bangsa. Lebih dari itu, peringatan tahun ini menjadi pengingat bahwa pemuda harus tetap berdiri sebagai kekuatan moral, intelektual, dan kontrol sosial yang berani mengawal demokrasi serta mengoreksi kebijakan kekuasaan.
Semangat persatuan yang diwariskan para pemuda pada 1928 dinilai tidak boleh berhenti pada ikrar dan kegiatan seremonial. Di tengah berbagai persoalan bangsa, generasi muda dituntut mengambil peran nyata dalam memperjuangkan keadilan, menyuarakan kepentingan masyarakat, serta menjaga agar cita-cita kemerdekaan tidak kehilangan arah.
Bagus menegaskan, tantangan pemuda saat ini jauh lebih kompleks. Ketimpangan sosial, mahalnya akses pendidikan, terbatasnya lapangan pekerjaan, ketidakpastian ekonomi, hingga persoalan tata kelola pemerintahan masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian serius.
Menurutnya, optimisme menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya disampaikan melalui slogan dan pidato. Pemerintah harus mampu menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat.
“Masa depan bangsa tidak dibangun hanya melalui slogan dan seremoni, melainkan melalui kebijakan yang memberikan keadilan, membuka kesempatan bagi generasi muda, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Bagus.
Selain persoalan pembangunan, ia juga menyoroti dinamika gerakan mahasiswa dalam momentum konsolidasi akbar mahasiswa, pemuda, dan santri bersama Polda Jawa Timur di Mapolda Jatim pada 28 Oktober 2026. Kegiatan yang melibatkan ribuan pemuda dan elemen Cipayung Plus tersebut dinilai menjadi ruang komunikasi antara institusi kepolisian dan kalangan mahasiswa.
Meski demikian, ia mengingatkan agar komunikasi dan sinergitas yang terbangun tidak justru mengikis independensi gerakan mahasiswa.
Baginya, kedekatan dengan institusi negara bukan alasan bagi mahasiswa untuk mengurangi sikap kritis. Sebaliknya, hubungan tersebut harus tetap berada dalam koridor kesetaraan, keterbukaan, dan saling menghormati.
“Sinergitas bukan berarti ketergantungan. Dialog bukan berarti kehilangan keberanian untuk mengkritik. Mahasiswa harus tetap memiliki jarak kritis terhadap kekuasaan agar independensi gerakan tetap terjaga,” tegasnya.
Ia menilai, mahasiswa memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi. Bukan sekadar menjadi peserta dalam berbagai agenda kepemudaan, tetapi juga menjadi kekuatan masyarakat sipil yang berperan mengawasi jalannya pemerintahan.
Karena itu, Bagus mengingatkan agar semangat menjaga kondusivitas tidak dijadikan alasan untuk membatasi kritik maupun perbedaan pendapat.
“Jangan sampai atas nama kondusivitas, kritik dianggap sebagai ancaman. Jangan sampai atas nama persatuan, perbedaan pandangan justru dipersempit. Demokrasi membutuhkan keberanian untuk menyampaikan kebenaran, bukan hanya suara-suara yang menyenangkan bagi kekuasaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepolisian dan organisasi mahasiswa sama-sama memiliki tanggung jawab dalam menjaga kehidupan demokrasi. Kepolisian harus menjamin keamanan sekaligus melindungi hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Sementara mahasiswa harus mempertahankan independensi serta keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.
Menurutnya, persatuan tidak harus menghilangkan perbedaan. Justru dalam demokrasi yang sehat, setiap warga negara harus memiliki ruang untuk menyampaikan kritik, memberikan masukan, dan mengawasi kebijakan pemerintah tanpa rasa takut.
Ia juga mengajak seluruh organisasi kepemudaan agar tidak terjebak dalam rutinitas kegiatan seremonial, deklarasi, maupun dokumentasi bersama. Gerakan pemuda harus mampu membuktikan keberadaannya melalui kerja nyata di tengah masyarakat.
“Ukuran keberhasilan gerakan pemuda bukan seberapa sering mereka hadir di ruang kekuasaan, tetapi seberapa besar keberanian dan kontribusinya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Bagus menegaskan bahwa Sumpah Pemuda bukanlah komitmen untuk selalu sepakat dengan penguasa. Sebaliknya, Sumpah Pemuda merupakan tekad untuk tetap bersatu memperjuangkan cita-cita bangsa, sekalipun terdapat perbedaan pandangan terhadap kebijakan pemerintah.
Ia berharap momentum 98 tahun Sumpah Pemuda menjadi titik penguatan kembali idealisme generasi muda agar tidak mudah kehilangan arah di tengah dinamika politik dan kepentingan kekuasaan.
“Pemuda harus tetap menjadi kekuatan moral, kekuatan intelektual, dan kekuatan kontrol sosial. Sejarah tidak mencatat perubahan besar lahir dari generasi yang hanya pandai bertepuk tangan, tetapi dari generasi yang berani berpikir, bersuara, dan mengambil sikap,” pungkasnya.
Sumpah Pemuda harus tetap menjadi semangat persatuan, bukan alasan untuk membungkam perbedaan. Sebab, pemuda yang merdeka adalah pemuda yang berani bersuara dan tidak kehilangan keberpihakan kepada rakyat.
Penulis : Mahmudi
Editor : Novita






