Prabowo Optimistis Sekolah Rakyat Mampu Angkat Derajat Keluarga Miskin Saat Rupiah Tembus Rp18.000, Publik Teringat Prediksi Faisal Basri tentang Krisis 2026 Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Tingkatkan Intervensi Pasar Pemerintah Hormati Proses Hukum Wamen Imipas dan Eks Pimpinan BGN Penggeledahan Kejagung di BGN Jadi Sorotan Usai Pergantian Kepala Badan
Pemerintahan | Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:11 WIB
Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi mengizinkan masyarakat untuk mendaftar umroh secara mandiri. Hal itu tercantum dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) nomor…