Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Sebagai Hari Libur Nasional

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah menetapkan Senin 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat menggunakan tanggal 18 Agustus untuk perlombaan dalam rangka Hari Kemerdekaan .

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg)

Juri Ardiantoro saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8/2025). Juri mengatakan, libur nasional ini diberikan dalam rangka menyemarakan peringatan HUT ke-80 RI. Diharapkan, perlombaan-perlombaan yang hadir dikaitkan dengan semangat optimisme, membangun kebersamaan dan mendorong kreativitas.

Jadi kami juga mengimbau di masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas. Perayaan dan kemerian ini sepatutnya juga tidak hanya di tingkat nasional atau pusat saja, tetapi juga di daerah-daerah,” ujar dia.

Dia juga mengimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintah pusat dan daerah untuk berpartisipasi memeriahkan HUT Kemerdekaan Indonesia.

“Saya mengajak dan mengimbau seluruhnya untuk turut serta berpartisipasi memeriahkan Peringatan Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia dengan memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah-rumah maupun di lingkungan saudara-saudara semuanya, di seluruh masyarakat Indonesia,” jelas dia. (And/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anniversary ke-12, Gapura Indonesia Hadirkan Expo Paling Meriah Se-Madura
PM Malaysia Kunjungi Istana Merdeka Bangun Hubungan Strategis Indonesia – Malaysia
UTM Jalin Kerja Sama Strategis dengan Menko AHY untuk Pembangunan Madura
Pimpinan Adira Sumenep Tutup Mulut Terkait Debt Collector ADIRA & FIF yang Meresahkan, Rampas Sepeda Motor di Jalan
Debt Collector ADIRA & FIF di Sumenep Meresahkan, Rampas Sepeda Motor di Jalan Tanpa Surat Penarikan
Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep Berhasil Tangkap Warga Asal Pamekasan Diduga Edarkan Barang Haram
Hapus Denda PBB-P2 2025, Bupati Fauzi Ajak Warga Taat Pajak
Pemuda Muhammadiyah Pamekasan Silaturahmi dengan Bupati, Dapat Apresiasi dan Ajak Kolaborasi Bangun Daerah

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:58 WIB

Anniversary ke-12, Gapura Indonesia Hadirkan Expo Paling Meriah Se-Madura

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Sebagai Hari Libur Nasional

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:52 WIB

PM Malaysia Kunjungi Istana Merdeka Bangun Hubungan Strategis Indonesia – Malaysia

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:39 WIB

UTM Jalin Kerja Sama Strategis dengan Menko AHY untuk Pembangunan Madura

Jumat, 25 Juli 2025 - 05:46 WIB

Pimpinan Adira Sumenep Tutup Mulut Terkait Debt Collector ADIRA & FIF yang Meresahkan, Rampas Sepeda Motor di Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Fauzi : Paskibraka Jadi Teladan, Generasi Unggul dan Kreatif

Sabtu, 16 Agu 2025 - 02:00 WIB

Opini

Merdeka? Tapi Pajak Masih Menjerat Rakyat !

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:04 WIB