Sumenep- Banyaknya Perusahan Rokok (PR) di Sumenep yang tidak berproduksi rokok dan malah jadi mafia jual beli pita cukai untuk meraup kekayaan haram membuat Pemerintah Kabupaten Sumenep harus melakukan langkah progresif untuk membekukan izin ratusan PR nakal, Rabu, 14 Mei 2025.
Sebab, selama bertahun tahun, kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
Mafia jual beli pita cukai di Sumenep seakan bernafas bebas lantaran terkesan dibiarkan merajalela oleh Bea Cukai Madura pimpinan Muhammad Syahirul Alim tanpa adanya penindakan nyata.
Sebagai wujud dukungan terhadap Pemerintah untuk melawan para mafia percukaian yang telah merongrong pemasukan negara dengan kerugian triliunan rupiah, Gerakan Peduli Bea Cukai memasang banner besar di halaman Pemkab Sumenep.
Banner besar tersebut bertuliskan Gempur Mafia Pita Cukai dan Gempur Rokok Ilegal di Sumenep, Tangkap Kordinator Mafia Jual Beli Pita Cukai, Bupati Sumenep Harus Tegas Perangi Mafia PR Siluman yang Tidak Produksi Rokok Tapi Ternak Pita Cukai, Bekukan Izin PR Nakal yang Ternak Pita Cukai.
Praktisi Hukum Sumenep, Ach Supiadi, S.H., M.H mendukung kebijakan Pemerintah Daerah untuk membekukan izin Perusahan Rokok.
Pihaknya juga mendesak Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo agar melakukan perlawanan secara tegas terhadap para pengusaha nakal di Sumenep yang berbisnis haram ternak pita cukai.
“Kita harus melakukan langkah konkret agar terhindar dari tindakan dari mafia ini. Saya meminta kepada bupati secara tegas untuk menyikapi masalah ini. Bupati harus tegas jangan beri toleransi. Bika perlu ada tindakan nyata dari Pemkab untuk melakukan penutupan terhadap perusahan rokok nakal yang itu hanya menguntungkan kelompok ataupun person. Masak ada perusahan rokok tapi tidak memproduksi rokok malah memanfaatkan jatah pita cukai kemudian dijual kembali. Mafia mafia seperti ini yang harus kita berantas,” bebernya .
Sementara itu, Ahmadi, aktivis peduli Negara mendesak Bupati Sumenep untuk tegas memerangi para mafia pita cukai.
“Bupati Sumenep Achmad Fauzi harus berani melawan gerbong mafia ternak pita cukai yang selama bertahun tahun menyalahgunakan izin. Mereka punya Perusahan Rokok tapi tidak produksi rokok dan justru menjadi mafia jual beli pita cukai yang merugikan negara. Para mafia ini harus dilawan,” ujarnya.
Selama ini, tegas Ahmadi, Bupati Sumenep telah mempermudah izin Perusahan Rokok (PR) namun izin yang diberikan selama ini telah banyak disalahgunakan.
Mereka justru jadi gerbong mafia cukai dengan memperjual belikan pita cukai ke bandar besar inisial JH asal Malang.
“Para pemilik PR nakal itu menebus pita cukai di Bea Cukai Madura tetapi tidak ditempel pada rokok melainkan dijual lagi ke perusahan rokok yang berada di Malang bahkan di Daerah lain. Namun khusus di Jatim JH ini bos besarnya,” tegasnya.
Bahkan, Ahmadi mendesak salah satu koordinator jual beli pita cukai Sumenep segera ditangkap.
“Kalau orang lapangan pasti tahu siapa kordinator jual beli pita cukai di Sumenep yang telah rugikan negara triliunan ini. Bahkan saya yakin Bupati sendiri tahu,” tuturnya
“Bupati Sumenep jangan hanya diam dan harus melakukan koordinasi lebih jauh dengan APH untuk memutus mata rantai gerbong bisnis haram tersebut. Segera penjarakan. Jangan kemudian Pemerintah kalah dengan para mafia,” tukasnya.
Berdasarkan data yang ada di meja Redaksi, ada seratus lebih Perusahan Rokok (PR) Nakal se Kabupaten Sumenep yang menyalahgunakan izin denagn tidak berproduksi rokok tapi malah berbisnis haram memperjual belikan jatah pita cukai mereka.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bea Cukai Madura yang dipimpin seorang pejabat yang kekayaannya melonjak drastis yakni Muhammad Syahirul Alim hingga kini belum dapat dikonfirmasi mengenai banyaknya PR yang tidak berproduksi rokok dan hanya jual beli pita cukai.