Oknum Kades Batang Batang Sumenep Resmi Dilaporkan Warganya, Kasusnya Bikin Memalukan 

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – ‎Oknum Kades Batang Batang Daya, Kecamatan Batang Batang, inisial SN resmi dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Celakanya, SN dilaporkan oleh warganya sendiri bernama Masriya (52).

Laporan tersebut diterima SPKT Polres Sumenep pada tanggal 16 Juni 2025, pukul 18.00 WIB dengan bukti laporan polisi nomor : LP/B//290/VI/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Kuasa Hukum Masriya, Ach. Supyadi, S.H., M.H, mengatakan, dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan oknum Kades SN itu bermula pada bulan Februari 2025, ketika anak Masriya yang bernama NW, ditangkap oleh Polres Sumenep karena kasus narkotika.

“Kemudian, oknum Kepala Desa inisal SN ini mendatangi Masriya dan menawarkan diri untuk mengurus kasus anaknya dengan meminta uang sebesar Rp 40.000.000,” kata Supyadi saat konferensi pers, Senin, 23/06.

‎Saat SN meminta uang kepada Masriya disaksikan dan diketahui oleh suaminya yang bernama Sodik dan saudaranya yang bernama Maduri.

“Oknum Kades itu berjanji bahwa anak Masriya NW yang ditangkap polisi ini akan diurus agar hanya menjalani rehabilitasi dan tidak dihukum. Sehingga kemudian Masriya menyerahkan uang sebesar Rp 20.000.000,- dan Rp 18.000.000,” tegas Ach. Supyadi, S.H., M.H.

‎Namun mirisnya, anak Masriya NW tidak menjalani rehabilitasi seperti yang dijanjikan oknum Kades SN, melainkan terus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sumenep.

‎Dengan kejadian tersebut, Masriya merasa tertipu, sehingga menurut Ach. Supyadi, kliennya telah mengalami kerugian sebesar Rp 38.000.000.

“Kami berharap Polres Sumenep dapat menangani kasus tersebut dengan serius,” tandasnya.

Sementara itu, Oknum Kades Batang Batang inisial SN belum dapat dikonfirmasi terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang kini ditangani Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

 

Facebook Comments Box

Penulis : AN

Berita Terkait

Kasus Bank Alief: Polres Sumenep Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi, Sesuai Fakta dan Bukti
Diduga Bertindak Layaknya Preman, Pegawai FIF Sumenep Rampas Motor Warga Pajagalan
Maling Museum Bangkalan Tertangkap Saat Beraksi Lagi
Aneh! BC Madura Tak Punya Nyali Menindak Bandar Besar Rokok MK dan RJ99 Pameksan
Rokok Ilegal Avatar MasterClass Merajalela, Aktivis Desak Menteri Purbaya Turun Tangan di Pamekasan
Pamekasan Dikepung Rokok Ilegal Termasuk Rokok MK dan RJ99, Bea Cukai Hanya Sibuk Pencitraan
Publik Geram, Rokok Ilegal di Madura Dibiarkan, Menkeu Purbaya Didesak Turun Lapangan
Visum RSUD Sumenep Ungkap Luka Berat Bocah Korban Penganiayaan, Pengacara Lapor Polisi

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:31 WIB

Kasus Bank Alief: Polres Sumenep Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi, Sesuai Fakta dan Bukti

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:06 WIB

Diduga Bertindak Layaknya Preman, Pegawai FIF Sumenep Rampas Motor Warga Pajagalan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:26 WIB

Maling Museum Bangkalan Tertangkap Saat Beraksi Lagi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:26 WIB

Aneh! BC Madura Tak Punya Nyali Menindak Bandar Besar Rokok MK dan RJ99 Pameksan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Rokok Ilegal Avatar MasterClass Merajalela, Aktivis Desak Menteri Purbaya Turun Tangan di Pamekasan

Berita Terbaru