Sumenep – Kepala Bea Cukai Madura yang berkantor di Bumi Gerbang Salam Pamekasan, Muhammad Syahirul Alim masih bungkam saat dikonfirmasi Detikzone.id mengenai barbarnya bisnis haram ternak pita cukai di Sumenep yang dikendalikan koordinator bekerjasama dengan mafia kelas kakap JH asal Malang, Jawa Timur, Kamis, 15/05/2025.
Ternak pita cukai adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan praktik ilegal dengan menebus pita cukai di kantor Bea Cukai tetapi tidak dipasang pada rokok produksinya melainkan dijual lagi kepada para Mafia.
Khusus di Sumenep, ratusan pemilik Perusahan rokok (PR) tidak memproduksi rokok namun justru melakukan ternak pita cukai.
Praktik ini disinyalir sudah terstruktur dan sistematis. Seolah olah dibiarkan oleh Bea Cukai Madura.
Kendati banyak PR di Sumenep tidak memproduksi rokok, namun sang pemilik PR tetap mendapat jatah pita cukai yang ditebusnya dari Bea Cukai Madura.
“Diantaranya Ratusan PR di Sumenep, hanya sebagian saja yang produksi rokok. Selebihnya tidak ada aktivitas di kantornya dan hanya mengandalkan jual beli pita cukai. Bea Cukai bukannya tidak tahu akan hal itu,” ujar salah satu pemilik PR di Sumenep.
Sumber yang juga merupakan salah satu pemilik PR yang berproduksi Rokok menyebut, ternak pita cukai merupakan praktik ilegal untuk mendapatkan pundi pundi haram dan kekayaan mendadak.
“Di Sumenep pemilik PR itu banyak yang tidak berproduksi rokok tapi ternak pita cukai. Penghasilannya setiap bulan bahkan melebihi gaji Gubernur,” tegasnya.
Bahkan dirinya tidak menyalahkan Bupati Sumenep saat izin PR untuk sementara ditangguhkan.
“Makanya sekarang berlomba lomba untuk mendirikan PR karena begitu. Walaupun tidak produksi rokok asal bisnis pita cukai ya pasti cepat kaya raya. Makanya izin PR baru sekarang ditangguhkan karena yang ada saja tidak efektif dan disalahgunakan,” tukasnya.
Pihaknya berharap, Bea Cukai Madura segera melakukan langkah konkret jangan kemudian ada indikasi pembiaran.
“Kan mestinya selalu di monitoring mana saja PR yang bermanfaat untuk masyarakat dan PR yang hanya melakukan bisnis haram ternak pita cukai untuk memperkaya diri,” pungkasnya.
Banyaknya Mafia jual beli pita cukai di Sumenep yang diduga dikoordinatori oleh D harus menjadi atensi Pemerintah Pusat dibawah kepemimpinan Prabowo Subianto.
Bea Cukai Madura yang kini dipimpin pejabat yang kekayaannya melambung drastis ini sepertinya tidak efektif dalam menegakkan hukum. Hal itu terbukti semakin banyaknya pengusaha pengusaha nakal yang memproduksi rokok ilegal maupun pengusaha yang tidak produksi rokok tapi hanya ternak pita cukai yang semakin hari semakin merajalela tak terkendali.