Sumenep, Madura – Puluhan aktivis yang tergabung dalam aliansi Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep, Senin (8/9). Mereka mendesak aparat kepolisian segera meningkatkan status perkara dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret Ketua DPRD Sumenep.
Koordinator aksi, M. Ferdi D.H, menyebut kasus ini bermula dari penggerebekan delapan Pekerja Seks Komersial (PSK) di tiga lokasi berbeda pada 6 September 2024. Dari peristiwa itu, Ketua DPRD Sumenep diduga meminta uang Rp10 juta dari tiga mucikari dengan ancaman akan memenjarakan mereka.
“Ini bukan sekadar dugaan pemerasan. Tindakan tersebut mencederai rasa keadilan dan mencoreng marwah lembaga legislatif,” tegas Ferdi.
Selain itu, massa aksi juga mengecam tindakan Ketua DPRD Sumenep yang mempublikasikan wajah para PSK hasil penggerebekan. Menurut mereka, tindakan itu merupakan pelanggaran HAM dan bentuk eksploitasi martabat perempuan untuk kepentingan politik.
Massa menyampaikan empat tuntutan utama kepada Polres Sumenep:
1. Segera meningkatkan status perkara dan menetapkan tersangka.
2. Membuka informasi perkembangan kasus secara transparan.
3. Menegakkan hukum yang adil dan tidak pandang bulu, termasuk terhadap pejabat publik.
4. Memberikan perlindungan hukum bagi pelapor dan saksi.
Ferdi menegaskan, bila tuntutan tidak dipenuhi dalam waktu 7 x 24 jam, pihaknya akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, memastikan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
“Perkara ini sudah naik sidik. Kami sedang memeriksa saksi-saksi, dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ujarnya. (Jk/red)