8 Pelaku Judi Sabung Ayam di Sampang Diduga Dilepas, Aktivis Akan Lapor Polda Jatim

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG – Diduga 8 terduga pelaku judi sabung ayam yang ditangkap Polisi di Polay laok Desa Bira Tengah, Sokobanah, Sampang dilepas begitu sehingga membuat aktivis geram dan akan melaporkan hal ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur, 10/03/2025

Berdasarkan informasi dari warga yang enggan disebut namanya, bahwa Polisi berhasil Mengamankan 8 pelaku sabung ayam, Namun di lepaskan

“Waktu digrebek itu ada tembakan dan Polisi berhasil menangkap sekitar 8 pelaku terduga pemain judi sabung ayam. Tapi, waktu itu dilepas oleh Polisi. Gak tau kenapa,” tutur salah seorang warga.

Sementara itu Kapolres Sampang, AKBP Hartono berkilah perihal anggotanya melepas terduga pemain judi sabung ayam.

“Tidak ada itu (terduga pelaku diamankan) sebelum datang sudah kabur,” kata Kapolres Sampang

Hartono juga mengungkapkan bahwa Polisi diadang kayu dan batu.

“Iya dihalangi dengan kayu-kayu itu, sehingga menghambat, selanjutnya mereka kabur,” ungkapnya.

Sedangkan Rofi aktivis Sampang akan melaporkan dugaan pelepasan 8 orang terduga pemain judi sabung ayam oleh Polres Sampang.

“Janggal banget ini, wong ada videonya saat Polisi mengamankan para terduga pelaku judi sabung ayam. Bahkan ada suara tembakan,” ucapnya.

Dia menilai bahwa Polisi sengaja melepas para terduga pelaku pemain judi sabung ayam di Bira Tengah, Sampang.

“Sepertinya itu sengaja dilepas oleh Polisi, wong banyak kok masyarakat menyaksikan saat para pelaku ditangkap. Nanti kami akan melaporkan hal ini ke Bidpropam Polda Jatim dan juga Propam Mabes Polri, bukti-bukti seperti video saat Polisi melakukan penangkapan dan warga yang berlarian akan kita lampirkan,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Bagas

Berita Terkait

Debt Collector ADIRA & FIF di Sumenep Meresahkan, Rampas Sepeda Motor di Jalan Tanpa Surat Penarikan
Korkab BSPS Sumenep Rizky Pratama Harus Segera Diringkus
Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep Berhasil Tangkap Warga Asal Pamekasan Diduga Edarkan Barang Haram
Satlantas dan Jasa Raharja Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas di Samsat Sumenep
ALARM Muak dengan Bisnis Gelap PR Nakal, Bupati Sumenep Didesak Tutup Akses Komunikasi dengan Pengusaha Licik 
Ketua KNPI Melanggar Kesepakatan RAPIMPURDA, MUSDA Tak Kunjung Dilaksanakan
Unitomo Surabaya Resmi Kukuhkan Guru Besar Hukum Prof. Syahrul
Pemuda Muhammadiyah Pamekasan Desak Polisi Terapkan Pasal Berat Pada Pelaku Penganiayaan Kurir JNT

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:26 WIB

Debt Collector ADIRA & FIF di Sumenep Meresahkan, Rampas Sepeda Motor di Jalan Tanpa Surat Penarikan

Selasa, 22 Juli 2025 - 10:45 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep Berhasil Tangkap Warga Asal Pamekasan Diduga Edarkan Barang Haram

Sabtu, 19 Juli 2025 - 05:11 WIB

Satlantas dan Jasa Raharja Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas di Samsat Sumenep

Sabtu, 19 Juli 2025 - 03:40 WIB

ALARM Muak dengan Bisnis Gelap PR Nakal, Bupati Sumenep Didesak Tutup Akses Komunikasi dengan Pengusaha Licik 

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:33 WIB

Ketua KNPI Melanggar Kesepakatan RAPIMPURDA, MUSDA Tak Kunjung Dilaksanakan

Berita Terbaru