Ketua KPK Duga 10 Agen Travel Diuntungkan dari Kasus Kuota Haji

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Setyo Budiyanto  mengatakan ada sekitar 10 agen perjalanan atau travel yang diduga diuntungkan dari kasus penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementrian Agama tahun 2023-2024.

“Ya lebih kurang, lebih kurang sekitar segitu lah,” kata Setyo mengiyakan pertanyaan wartawan saat ditemui di UGM, Sleman, DIY, Selasa (12/8).

Setyo menyebut terdapat agen travel besar hingga kecil yang mendapat keuntungan dalam penentuan kuota haji tersebut.

“Setidaknya ada travel-travel bisa dikategorikan travel besar, kemudian melibatkan travel sedang, juga termasuk beberapa travel kecil,” ucapnya.

Menurutnya, perihal dugaan keuntungan yang didapat oleh pihak swasta dalam kasus ini akan terungkap secara lebih spesifik melalui hasil pemeriksaan.

Setyo menyebut pihaknya sudah melakukan pencegahan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memudahkan proses penyidikn.

“Ya pastinya kan, pencegahan itu diperlukan ya, yang pastinya supaya yang bersangkutan tetap berada di wilayah Indonesia, sehingga memudahkan di saat dinintai keterangan atau dipanggil oleh penyidik,” ujarnya.

KPK menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan. Status tersebut diperoleh setelah KPK menggelar ekspose pada Jumat (8/8).

KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus dugaan korupsi haji. Belum ada tersangka yang ditetapkan begitu Sprindik diteken.

Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan dicari dalam proses penyidikan berjalan.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih.

KPK melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung angka pasti kerugian negara.

Sejumlah pejabat dan mantan pejabat di internal Kementerian Agama serta agen perjalanan haji dan umrah sudah dimintai keterangannya oleh penyelidik KPK.

Di antaranya Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, serta pegawai Kementerian Agama berinisial RFA, MAS, dan AM.

Kemudian Pendakwah Khalid Basalamah, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz.

Khusus Yaqut, ia menjalani proses klarifikasi selama sekitar 4 jam 45 menit, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).(Jk/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Oknum Kelapa Desa di Sapeken Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Kasus Penganiayaan
Enam Kasus Korupsi Besar Tak Kunjung Tuntas, Dear Jatim Demo Polres Sumenep
Tak Beres, Satpol PP Pamekasan Sebut Arahan Bea Cukai Batasi Jatah Media Terkait DBHCHT
Merdeka Bersama: Polisi dan Warga Pasuruan Berbaur di Lomba Rakyat
Kebebasan Pers Diuji, Oknum LSM Kediri Dilaporkan karena Halangi Tugas Jurnalistik dan Diduga Buat Laporan Palsu
Maling Teriak Maling: Masyarakat Dibuat Bingung Panggung Drama BSPS Sumenep
Viral ! Bikin Rugi Bandar, Lima Pemain Judol Ditangkap Polisi Usai Cuan Rp50 Juta
Polres Sampang Lamban Dalam Kasus Pencabulan di Robatal Dikritik MDW, Dinilai Abaikan Korban

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Oknum Kelapa Desa di Sapeken Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Kasus Penganiayaan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:02 WIB

Enam Kasus Korupsi Besar Tak Kunjung Tuntas, Dear Jatim Demo Polres Sumenep

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Tak Beres, Satpol PP Pamekasan Sebut Arahan Bea Cukai Batasi Jatah Media Terkait DBHCHT

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:37 WIB

Merdeka Bersama: Polisi dan Warga Pasuruan Berbaur di Lomba Rakyat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Ketua KPK Duga 10 Agen Travel Diuntungkan dari Kasus Kuota Haji

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Fauzi : Paskibraka Jadi Teladan, Generasi Unggul dan Kreatif

Sabtu, 16 Agu 2025 - 02:00 WIB

Opini

Merdeka? Tapi Pajak Masih Menjerat Rakyat !

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:04 WIB