Polres Sampang Lamban Dalam Kasus Pencabulan di Robatal Dikritik MDW, Dinilai Abaikan Korban

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG – Kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang gadis berusia 17 tahun di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, menjadi perhatian serius Madura Development Watch (MDW) Sampang. MDW menyoroti kinerja Polres Sampang dalam menangani kasus tersebut.

Korban dilaporkan diduga menjadi sasaran pencabulan dan persetubuhan oleh seorang pria berinisial BS, yang disebut-sebut warga Kecamatan Ketapang. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Sampang pada Rabu, 30 Juli 2025.

Ketua MDW Sampang, Siti Farida, mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku. Menurutnya, keterlambatan penanganan kasus berpotensi memberi ruang bagi pelaku untuk melarikan diri.

“Kami meminta kepolisian khususnya Kapolres Sampang bertindak cepat agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Siti Farida, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Ia juga mengkritik lambannya respons Polres Sampang yang dinilainya bisa diartikan sebagai bentuk perlindungan terhadap pelaku.

“Jika pelaku pencabulan atau persetubuhan tidak segera ditindak oleh pihak berwenang, maka sama saja Polres Sampang melindungi pelaku,” tegasnya.

Aktivis perempuan ini menambahkan, penundaan penanganan kasus tidak hanya mencederai rasa keadilan korban, tetapi juga memperburuk situasi. Ia menilai hal tersebut membuka peluang bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti atau bahkan mengulangi perbuatannya.

“Lambannya respons aparat bisa dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap kekerasan seksual. Ini adalah bentuk pengabaian terhadap keadilan dan perlindungan korban,” ungkapnya.

Siti Farida menekankan bahwa kredibilitas institusi kepolisian tengah dipertaruhkan dalam kasus ini.

“Jika polisi tidak mampu bertindak cepat dan profesional dalam kasus-kasus seperti ini, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin tergerus,” pungkasnya.(sy/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Bank Alief: Polres Sumenep Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi, Sesuai Fakta dan Bukti
Diduga Bertindak Layaknya Preman, Pegawai FIF Sumenep Rampas Motor Warga Pajagalan
Maling Museum Bangkalan Tertangkap Saat Beraksi Lagi
Aneh! BC Madura Tak Punya Nyali Menindak Bandar Besar Rokok MK dan RJ99 Pameksan
Rokok Ilegal Avatar MasterClass Merajalela, Aktivis Desak Menteri Purbaya Turun Tangan di Pamekasan
Pamekasan Dikepung Rokok Ilegal Termasuk Rokok MK dan RJ99, Bea Cukai Hanya Sibuk Pencitraan
Publik Geram, Rokok Ilegal di Madura Dibiarkan, Menkeu Purbaya Didesak Turun Lapangan
Visum RSUD Sumenep Ungkap Luka Berat Bocah Korban Penganiayaan, Pengacara Lapor Polisi

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:31 WIB

Kasus Bank Alief: Polres Sumenep Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi, Sesuai Fakta dan Bukti

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:06 WIB

Diduga Bertindak Layaknya Preman, Pegawai FIF Sumenep Rampas Motor Warga Pajagalan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:26 WIB

Maling Museum Bangkalan Tertangkap Saat Beraksi Lagi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:26 WIB

Aneh! BC Madura Tak Punya Nyali Menindak Bandar Besar Rokok MK dan RJ99 Pameksan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Rokok Ilegal Avatar MasterClass Merajalela, Aktivis Desak Menteri Purbaya Turun Tangan di Pamekasan

Berita Terbaru