SUMENEP — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumenep, Pragaan, dan Prenduan di bawah naungan Yayasan Al-Azhar terus meningkatkan standar keamanan dapur dengan memasang instalasi air Reverse Osmosis (RO) berteknologi ozon. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas air bersih yang digunakan dalam proses pengolahan makanan bagi penerima manfaat.
Pemasangan instalasi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia yang mewajibkan seluruh SPPG menggunakan air galon atau air olahan berkualitas tinggi untuk memasak. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya pencegahan keracunan pangan, mengingat sejumlah kasus gangguan pencernaan kerap dipicu oleh kualitas air yang tidak memenuhi standar.
Person in Charge (PIC) SPPG Sumenep, Pragaan, dan Prenduan Yayasan Al-Azhar, Nawwaf, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga mutu air yang digunakan dalam setiap proses pengolahan makanan. Menurutnya, kualitas air menjadi faktor krusial dalam menjamin keamanan pangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemasangan instalasi air RO ozon ini merupakan wujud komitmen kami untuk memastikan air yang digunakan benar-benar aman dan layak,” ujar Nawwaf saat ditemui, Selasa (16/12/2025).
Ia menjelaskan, teknologi RO bekerja dengan sistem penyaringan berlapis menggunakan membran semipermeabel yang mampu memisahkan air murni dari berbagai kontaminan, seperti mineral berlebih, ion, bakteri, virus, dan zat kimia berbahaya. Sementara itu, proses ozonisasi berfungsi meningkatkan kesegaran air sekaligus memperkaya kandungan oksigen.
“Dengan tambahan proses ozon, air yang dihasilkan menjadi lebih segar dan berkualitas tinggi untuk kebutuhan memasak,” tambahnya.
Kepala SPPG Sumenep, Pragaan, dan Prenduan Yayasan Al-Azhar, Syaiful Bahri Arief, menyampaikan bahwa penerapan teknologi tersebut telah disesuaikan dengan arahan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB). Koordinasi dengan dinas terkait dilakukan sejak tahap awal pengecekan kelayakan dapur.
“Kami telah berkoordinasi dengan dinas terkait saat proses verifikasi dan pengecekan kelayakan dapur,” kata Syaiful.
Ia menambahkan, air hasil olahan RO telah memenuhi standar mutu air konsumsi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 mengenai Kesehatan Lingkungan.
Selain meningkatkan kualitas air, penggunaan teknologi RO ozon juga memberikan manfaat lain, seperti efisiensi dalam membersihkan bahan baku makanan serta mencuci peralatan dan perlengkapan dapur. Dengan demikian, proses pengolahan makanan dapat berlangsung lebih higienis dan terkontrol.
“Pada akhirnya, teknologi ini membantu kami memastikan makanan yang dihasilkan memiliki kualitas dan mutu yang aman untuk dikonsumsi,” pungkasnya.(***)





