SUMENEP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola lingkungan dan pengembangan energi alternatif berbasis ekonomi sirkular.
Langkah konkret itu diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) terkait pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) hasil pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kabupaten Sumenep.
Acara penandatanganan kerja sama tersebut dirangkai dengan pengiriman perdana RDF sebanyak 24,1 ton, yang digelar di depan Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (6/11/2025).
Wakil Bupati Sumenep menyampaikan, kerja sama ini merupakan capaian penting dalam konsolidasi kebijakan lingkungan guna menjamin kualitas hidup masyarakat, terutama bagi generasi mendatang.
“Pemanfaatan RDF adalah langkah nyata untuk mengurangi volume sampah sekaligus menyediakan energi alternatif bagi sektor industri. Ini bukan sekadar program teknis, melainkan gerakan bersama yang memadukan kebijakan, teknologi, dan partisipasi masyarakat,” ujarnya di Mandhepa Mandaraka Pendopo Keraton Sumenep.
RDF menjadi salah satu strategi daerah dalam menekan timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, serta mendukung target pengurangan emisi karbon.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi awal dari sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan bisa menjadi model bagi kecamatan maupun desa dalam mengembangkan ekonomi sirkular,” tambahnya.
RDF sendiri merupakan bahan bakar alternatif hasil olahan sampah rumah tangga dan industri, yang dapat dimanfaatkan sebagai substitusi bahan bakar di pabrik semen dan industri lainnya. Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk terus memperkuat fasilitas dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilahan serta pengolahan sampah.
“Kerja sama ini tidak berhenti pada pengiriman perdana, tapi akan terus dikembangkan menjadi sistem yang matang dan berkelanjutan,” tegas Wabup.
Sementara itu, Direktur Operasi PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Edi Sarwono, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama tersebut. Menurutnya, RDF Sumenep akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar pengganti sebagian batu bara di Pabrik Semen Tuban, sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap lingkungan.
“Kerja sama ini membuktikan bahwa sampah bisa menjadi sumber energi yang bermanfaat. Melalui kolaborasi ini, kami membantu pengelolaan limbah sekaligus menekan emisi karbon dalam proses produksi semen,” ungkapnya.
Edi menambahkan, keberhasilan RDF merupakan bukti sinergi antara sektor industri dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan limbah yang berwawasan lingkungan.
“RDF tidak hanya membantu mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, tetapi juga berkontribusi dalam penyediaan bahan bakar alternatif bagi industri,” pungkasnya.







