Markas Narkoba Camplong Sampang Digerebek Polda Jatim Berhasil Tangkap Dua Tersangka

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANGDetikzone.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menggerebek markas peredaran narkoba di Desa Banjar Tabuluh, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Kamis malam, 17 April 2025.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang bandar besar berinisial S bersama kaki tangannya, sekitar pukul 20.00 WIB.

Penggerebekan berlangsung di sebuah bangunan semi permanen bergaya “Pegupon” yang dibangun khusus untuk transaksi dan konsumsi narkoba di tempat. Lokasi itu telah lama meresahkan warga dan diduga menjadi pusat distribusi narkoba di wilayah Madura.

Penangkapan S sontak menyita perhatian publik.

Beredar spekulasi bahwa tersangka akan dibebaskan dengan uang tebusan hingga ratusan juta rupiah. Dugaan ini diperkuat oleh minimnya keterangan resmi dari pihak kepolisian dalam beberapa hari pasca penangkapan.

Namun pada Kamis, 24 April 2025, Polda Jatim akhirnya memberikan konfirmasi kepada media. Seorang anggota Direktorat Reserse Narkoba menegaskan bahwa dua tersangka telah diamankan berikut barang bukti narkoba dalam jumlah besar.

“Benar, kami tangkap dua tersangka di Camplong, Sampang. Barang bukti cukup kuat untuk menjerat mereka. Saat ini keduanya berada di ruang tahanan Tahti Polda Jatim,” ujarnya saat ditemui di Mapolda.

Terkait rumor adanya upaya pembebasan, ia menjawab tegas.

“Tidak mungkin dilepaslah. Tunggu saja rilis resmi dari Polda,” katanya menepis isu tersebut.

Penindakan ini menjadi bukti keseriusan Polda Jatim dalam memberantas jaringan narkoba di Madura, wilayah yang selama ini dikenal sebagai zona merah peredaran narkotika. Aksi cepat dan tepat aparat membongkar praktik ilegal yang seolah dibiarkan, memberikan angin segar bagi warga Sampang yang telah lama mengeluhkan maraknya peredaran narkoba.

 

Facebook Comments Box

Penulis : Anam

Berita Terkait

Dugaan Rekayasa Kasus, Kuasa Hukum Siapkan Jalur Hukum Balik
Merespon Tegas, Brian Praneda Berikan Klarifikasi Objektif Penggiringan Opini Negatif Tersangka Irene Kamaludin 
Bantah Dakwaan JPU, Klien Brian Praneda Tony Surjana Pastikan Sertifikat Tanahnya Warisan Orang Tua 
Rokok Merek Bintang Asal Pamekasan Beredar Tanpa Dilekati Pita Cukai, Bea Cukai Madura Terkesan Tutup Mata
Tempat Sarang Maksiat Ilegal di Sumenep Semakin Barbar, Aktivis Desak Bupati Nonjobkan Kasatpol PP yang Tak Bernyali 
Meski Banyak Miras yang Disita Saat Dirazia 2 Hari Lalu, JBL Karaoke di Sumenep Masih Beroperasi Sampai Pagi
8 Pelaku Judi Sabung Ayam di Sampang Diduga Dilepas, Aktivis Akan Lapor Polda Jatim
Bulan Puasa, Sabung Ayam di Bira Tengah Sampang Luput Dari Pantauan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 09:19 WIB

Dugaan Rekayasa Kasus, Kuasa Hukum Siapkan Jalur Hukum Balik

Senin, 28 April 2025 - 09:41 WIB

Merespon Tegas, Brian Praneda Berikan Klarifikasi Objektif Penggiringan Opini Negatif Tersangka Irene Kamaludin 

Jumat, 25 April 2025 - 12:50 WIB

Markas Narkoba Camplong Sampang Digerebek Polda Jatim Berhasil Tangkap Dua Tersangka

Kamis, 24 April 2025 - 10:03 WIB

Bantah Dakwaan JPU, Klien Brian Praneda Tony Surjana Pastikan Sertifikat Tanahnya Warisan Orang Tua 

Rabu, 9 April 2025 - 10:15 WIB

Rokok Merek Bintang Asal Pamekasan Beredar Tanpa Dilekati Pita Cukai, Bea Cukai Madura Terkesan Tutup Mata

Berita Terbaru

Pemerintahan

Resmi Jadi Pengurus MUI Jatim, Bupati Sumenep : Sebuah Kehormatan 

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:54 WIB