LBH Wiraraja Soroti Keberpihakan Polres Sumenep Terkait Hasil Sidang KKEP Anggota Tantang Carok yang Sempat Viral

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Moh Sy Maulana bersama Korban tantang carok sekaligus pelapor Bripka F, Moh Faqih

Foto : Moh Sy Maulana bersama Korban tantang carok sekaligus pelapor Bripka F, Moh Faqih

Sumenep –  Polres Sumenep, Polda Jatim  diduga berpihak kepada Bripka F, saat sidang Kode Etik Polri atas kasus  tantang carok yang viral beberapa waktu yang lalu.

Terbukti, hasil Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bripka S hanya di sel 14 hari.

Padahal, kasus Bripka F yang menantang carok masyarakat saat mengurus surat kehilangan telah mencoreng dan mempermalukan nama baik Polri.

Korban tantang carok sekaligus pelapor Bripka F, Moh Faqih Warik mengeluhkan keberpihakan Polres Sumenep.

“Hasil putusan KKEP sangat menguntungkan Bripka S. Ini memalukan,” katanya.

Sementara itu, Moh. Sy. Maulana, S.H, Ketua Umum LBH Wiraraja sekaligus saksi kejadian kasus polisi tantang carok warga mengaku Tidka puas dengan kinerja Polres Sumenep.

” Saya menduga ada keberpihakan Polres Sumenep terhadap Bripka S. Saya tidak puas atas putusan ini,” ujarnya.

Menurut dia, Putusan Sidang Kode Etik Polri yang menyatakan Penempatan dalam tempat Khusus sel Provos selama 14 (empat belas) hari merongrong rasa keadilan.

“Ini tidak adil. Mestinya, Bripka F ini dimutasi ke Papua. Karena jika tidak dimutasi dan tetap ditempatkan di Pelayanan Polsek Kota Sumenep, dikhawatirkan akan sering terjadi hal yang tidak diinginkan dan memberikan pelayanan buruk,” tuturnya.

Diketahui, pada Sidang KKEP yang dilaksanakan tgl 11 Maret 2025 Bripka F mengakui bahwa dirinya menantang carok.

Kasi Propam Polres Sumenep juga menjelaskan bahwa Bripka F sebelumnya pernah juga terlibat perkelahian sesama Anggota di Polsek Kangean.

Facebook Comments Box

Penulis : Ahmadi

Berita Terkait

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep Berhasil Tangkap Warga Asal Pamekasan Diduga Edarkan Barang Haram
Hapus Denda PBB-P2 2025, Bupati Fauzi Ajak Warga Taat Pajak
Pemuda Muhammadiyah Pamekasan Silaturahmi dengan Bupati, Dapat Apresiasi dan Ajak Kolaborasi Bangun Daerah
Jalan Rusak Terparah di Jatim Bukan di Sumenep Tapi Sampang
Musda KPNI Dipertanyakan, Asmuni : Ketua KNPI Terkesan Sengaja Mengulur ngulur Waktu
Bak Serdadu Militer, Ratusan Pegawai Pemalang Terima SK di Tengah Kepungan Banjir Rob
Mahakarya Literasi, Novel Bidadari di Desa Belatung Siap Gebrak Dunia Sastra Indonesia
Ada di Dalam Pledoi, Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Tony Surjana dari Tuntutan Hukum

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 10:45 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep Berhasil Tangkap Warga Asal Pamekasan Diduga Edarkan Barang Haram

Selasa, 22 Juli 2025 - 05:35 WIB

Pemuda Muhammadiyah Pamekasan Silaturahmi dengan Bupati, Dapat Apresiasi dan Ajak Kolaborasi Bangun Daerah

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:37 WIB

Jalan Rusak Terparah di Jatim Bukan di Sumenep Tapi Sampang

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:25 WIB

Musda KPNI Dipertanyakan, Asmuni : Ketua KNPI Terkesan Sengaja Mengulur ngulur Waktu

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:00 WIB

Bak Serdadu Militer, Ratusan Pegawai Pemalang Terima SK di Tengah Kepungan Banjir Rob

Berita Terbaru

Hukrim

Korkab BSPS Sumenep Rizky Pratama Harus Segera Diringkus

Selasa, 22 Jul 2025 - 13:34 WIB