SUMENEP — Layanan rujukan kesehatan di Puskesmas Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, kembali mendapat sorotan. Seorang pasien yang didiagnosis menderita demam berdarah dengue (DBD) dilaporkan harus menunggu sekitar tiga jam untuk mendapatkan ambulans rujukan ke RSUD Sumenep, meskipun kondisinya memerlukan penanganan lanjutan.
Informasi tersebut disampaikan oleh M, salah satu anggota keluarga pasien, pada Sabtu (20/12/2025). Ia menuturkan bahwa keterlambatan terjadi karena ambulans yang dibutuhkan belum tersedia di lokasi saat proses rujukan dilakukan.
“Kami sudah menunggu kurang lebih tiga jam. Informasinya dari petugas, ambulans masih di perjalanan,” kata M kepada wartawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut M, keterlambatan rujukan tersebut cukup mengkhawatirkan mengingat DBD merupakan penyakit yang membutuhkan pemantauan ketat dan penanganan cepat untuk mencegah risiko komplikasi yang membahayakan pasien.
Ia mengungkapkan, pihak Puskesmas Pasongsongan sebenarnya memiliki dua unit ambulans. Namun, pada saat kejadian hanya satu ambulans yang dapat dioperasikan karena keterbatasan sumber daya manusia, khususnya pengemudi.
“Penjelasan dari perawat, ambulansnya ada dua dan sopirnya juga dua. Tapi satu sopir sedang sakit, sehingga kami diminta menunggu,” ujarnya.
Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan terkait kesiapsiagaan layanan rujukan kesehatan di tingkat puskesmas, terutama dalam situasi darurat. Bagi masyarakat, keterlambatan rujukan tidak hanya berdampak pada kenyamanan pelayanan, tetapi juga menyangkut keselamatan pasien.
M berharap Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui dinas terkait dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan rujukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Menurutnya, perlu disiapkan mekanisme cadangan agar pelayanan tetap berjalan optimal meskipun terjadi kendala teknis di lapangan.
“Masyarakat datang ke puskesmas dengan harapan mendapat pertolongan tepat waktu. Dalam kondisi darurat, seharusnya ada solusi cepat, bukan sekadar diminta menunggu,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan layanan kesehatan dasar di tingkat kecamatan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berkeadilan bagi masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Puskesmas Pasongsongan, dr. Ariyanis Rasdyahati, M.Kes., belum dapat dimintai keterangan oleh redaksi karena keterbatasan akses komunikasi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kualitas layanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan fasilitas fisik, tetapi juga oleh kesiapan sistem, manajemen, dan sumber daya pendukung. Dalam kondisi darurat medis, kecepatan respons menjadi faktor krusial yang dapat menentukan keselamatan pasien.





