Tindak Lanjut Laporan Pengaduan tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Pemalsuan Surat oleh Biro Perjalanan 

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, — Terkait laporan pengaduan tentang dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat/identitas yang telah dilakukan oleh salah satu agen perjalanan tour dan travel, pada tanggal 5 Juni 2025 ke Polda Sumbar, akhirnya mendapatkan titik terang.

Sebelumnya, salah satu media yang tergabung dengan Aliansi Media Indonesia (AMI) meminta konfirmasi dan keterangan Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol. Teddy Fanani, S.I.K., M.H., M.M., CHRA., pada tanggal 17 Juni 2025. Mempertanyakan apakah sudah ada tindak lanjut atas laporan pengaduan dari beberapa calon jemaah haji ke Polda sumbar, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat/identitas, yang dilaporkan pada tanggal 5 Juni 2025? Serta kapankah rencananya akan meminta keterangan dari pelapor dan terlapor? Mungkin dikarenakan kesibukan Dirreskrimum Polda Sumbar belum memberikan keterangannya.

Yulianita selaku penerima kuasa dari para pelapor, menyatakan kepada salah satu media yang tergabung dengan Aliansi Media Indonesia (AMI) bahwasanya hari ini (Khamis,19/6/25), dirinya dihubungi oleh pihak Polda Sumbar, untuk hadir ke Polda Sumbar pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025.

“Kami akan hadir di Polda Sumbar pada hari tersebut, untuk memberikan keterangan terkait laporan pengaduan dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat/identitas tersebut,” ungkapnya.

Aiptu Yudi Kurniawan saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihak Polda telah memberikan undangan kepada pelapor.

“Menindaklanjuti atas laporan pengaduan tentang dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat/identitas tersebut, maka dikirimkan lah undangan kepada yang bersangkutan sebagai bentuk klarifikasi.” tutup Yudi Kurniawan. (16/6/25).

Sementara itu, masyarakat pemerhati hukum Sumbar Riau, Afriandi Andika, S.H. M.H ditempat terpisah menyatakan. Semoga pihak Polda Sumbar dibawah kepemimpinan Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA berhasil menyelidiki kasus dugaan tersebut, apalagi ini adalah masalah perjalanan ibadah haji, yang jelas-jelas merupakan perbuatan keagamaan yang dilindungi oleh negara. Semoga kasus dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat/identitas menjadi terang dan masyarakat dicerahkan dengan hukum. Apalagi masarakat Minangkabau yang kuat dalam beragama, sebagaimana pepatah “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.” Ungkap Afriandi Andika.

Selanjutnya, Afriadi Andika meminta Kepolisian bertindak secara transparan dan profesional. Ia menekankan pentingnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya dalam kasus yang menyangkut masa depan jemaah haji, jangan merusak citra kepolisian Republik Indonesia. Tutupnya.

(iing chaiang)

Sumber: DPP AMI

Referensi berita sebelumnya:

Al-Wally Tour & Travel Tidak Memiliki Izin PPIU dan atau PIHK, serta Tidak Ada Hubungan dengan PT Andalan Central Niaga

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RSAM Bukittinggi Naik Kelas, drg Busril MPH Komitmen Akan Terus Tingkatkan Pelayanan
Pertanyakan Perjalanan Dinas Habis Hampir 10 Milliar, BAKORNAS Siap Gugat Dinkes Kota DEPOK
Hello world!
Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity
The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah
Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet
Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix
The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:06 WIB

RSAM Bukittinggi Naik Kelas, drg Busril MPH Komitmen Akan Terus Tingkatkan Pelayanan

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:00 WIB

Tindak Lanjut Laporan Pengaduan tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Pemalsuan Surat oleh Biro Perjalanan 

Rabu, 16 April 2025 - 15:31 WIB

Pertanyakan Perjalanan Dinas Habis Hampir 10 Milliar, BAKORNAS Siap Gugat Dinkes Kota DEPOK

Selasa, 4 Maret 2025 - 02:01 WIB

Hello world!

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:21 WIB

Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terbaru

Hapus Denda PBB-P2 2025, Bupati Fauzi Ajak Warga Taat Pajak

Nasional

Hapus Denda PBB-P2 2025, Bupati Fauzi Ajak Warga Taat Pajak

Selasa, 22 Jul 2025 - 05:38 WIB

Olahraga

PSHW Gagal Tanding, Panpel U-13 Sumenep Dinilai Diskriminatif

Minggu, 20 Jul 2025 - 15:48 WIB