Sampang – Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) kembali menunjukkan kontribusinya dalam pengabdian kepada masyarakat melalui keikutsertaan aktif dalam kegiatan pelayanan hukum gratis yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Sampang, Jawa Timur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Magang Mandiri Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 yang difasilitasi oleh Laboratorium Hukum FH UMM sebagai salah satu penyelenggara utama.
Keterlibatan para mahasiswa dalam pelayanan hukum ini bukan hanya sebagai bentuk praktik langsung dari teori-teori yang diperoleh selama perkuliahan, namun juga menjadi wujud implementasi nyata dari visi UMM sebagai Kampus Pelopor dan Pembaru yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, serta keberpihakan terhadap masyarakat kecil yang membutuhkan akses hukum.
Kolaborasi Strategis Kejaksaan dan Mahasiswa FH UMM
Kegiatan pelayanan hukum gratis ini dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Sampang yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 1, Kota Sampang. Selama program berlangsung, mahasiswa magang terlibat langsung dalam berbagai aktivitas layanan hukum yang difokuskan pada konsultasi hukum gratis, pendampingan awal perkara pidana maupun perdata ringan, serta penyuluhan hukum kepada masyarakat sekitar.
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, FADILAH HELMI, S.H., M.H., CSSL, menyampaikan bahwa keterlibatan mahasiswa hukum sangat membantu pihak Kejari dalam menyebarluaskan pemahaman hukum di kalangan masyarakat.
“Kami mengapresiasi kehadiran mahasiswa dari Fakultas Hukum UMM. Mereka datang dengan semangat belajar dan semangat sosial tinggi. Ini sinergi yang sangat baik,” ujar beliau dalam sambutannya.
Sementara itu, Laboratorium Hukum FH UMM sebagai institusi penyelenggara dari pihak kampus menjadikan kegiatan ini sebagai media pembelajaran lapangan yang berbasis praktik, serta sebagai platform pengabdian mahasiswa kepada masyarakat dalam bentuk keilmuan praktis hukum.
Aktivitas Mahasiswa dalam Pelayanan Hukum Gratis
Para mahasiswa yang tergabung dalam program magang di Kejaksaan Negeri Sampang memiliki berbagai latar minat keilmuan, mulai dari hukum pidana, hukum perdata, hukum keluarga, hingga hukum tata negara. Dalam praktiknya, mereka didampingi oleh jaksa-jaksa muda dan senior dalam melakukan beberapa tugas, di antaranya:
Menerima pengaduan masyarakat terkait persoalan hukum keluarga, utang piutang, sengketa tanah, dan tindak pidana ringan.
Mendampingi jaksa dalam forum konsultasi hukum (pos pelayanan hukum atau posbakum), termasuk mencatat kronologi dan menyusun legal opinion awal.
Menyusun bahan-bahan penyuluhan hukum yang akan disampaikan kepada masyarakat, khususnya mengenai hukum perlindungan perempuan dan anak serta antisipasi tindak pidana narkotika.
Mengarsipkan dan mempelajari dokumen perkara untuk memahami mekanisme administrasi hukum di kejaksaan.
Salah satu mahasiswa magang, Tariza Bilbina Tilmasani, mengatakan bahwa pengalaman tersebut membuka cakrawala baru tentang dunia praktik hukum.
“Kami belajar bahwa hukum tidak hanya berada di dalam buku, tapi benar-benar hadir dan berinteraksi dengan masyarakat. Kami melihat langsung bagaimana kejaksaan bekerja dan bagaimana masyarakat benar-benar membutuhkan akses terhadap keadilan,” ungkapnya.
Antusiasme dan Respon Positif dari Masyarakat
Pelayanan hukum gratis yang melibatkan mahasiswa ini mendapat respon sangat positif dari masyarakat Sampang. Dalam satu hari, rata-rata terdapat 15–20 orang yang datang untuk berkonsultasi, mulai dari ibu rumah tangga, nelayan, buruh, hingga pelaku usaha kecil.
“Biasanya kami bingung harus ke mana kalau ada masalah hukum. Sekarang ada mahasiswa dan kejaksaan yang siap bantu tanpa biaya. Ini sangat menolong kami,” tutur Pak Hasan, seorang warga Kecamatan Omben yang datang berkonsultasi mengenai konflik warisan.
Respon positif ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan institusi pendidikan seperti Fakultas Hukum UMM dapat memperluas jangkauan edukasi dan bantuan hukum kepada masyarakat akar rumput.
Peran Strategis Laboratorium Hukum FH UMM
Kegiatan ini tidak dapat dilepaskan dari peran Laboratorium Hukum FH UMM sebagai fasilitator utama program magang mandiri. Laboratorium Hukum memiliki tanggung jawab besar dalam mendesain kurikulum berbasis praktik, menjalin kemitraan dengan institusi penegak hukum, serta membimbing mahasiswa untuk tidak hanya kompeten secara teori, tetapi juga siap secara moral dan teknis dalam dunia kerja hukum.
Melalui pelibatan dalam program pelayanan hukum gratis ini, Laboratorium Hukum FH UMM juga menanamkan nilai-nilai etika profesi hukum, seperti integritas, empati, dan keberpihakan pada keadilan sosial.
Dampak Akademik dan Profesionalisme Mahasiswa
Dari sisi akademik, kegiatan magang mandiri ini memberikan nilai tambah dalam bentuk peningkatan keterampilan analisis kasus, penulisan hukum (legal writing), serta komunikasi hukum yang efektif kepada masyarakat awam. Mahasiswa dilatih untuk menginterpretasikan norma hukum ke dalam bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat non-hukum.
Adapun dari sisi profesionalisme, mahasiswa belajar tentang disiplin kerja, tanggung jawab sosial, dan cara beradaptasi dalam lingkungan kerja institusional formal seperti kejaksaan. Hal ini menjadi modal penting saat mereka nantinya memasuki dunia kerja, baik sebagai advokat, jaksa, hakim, maupun konsultan hukum.
Harapan dan Tindak Lanjut
Kegiatan pelayanan hukum gratis ini diharapkan dapat menjadi agenda berkelanjutan, tidak hanya selama masa magang, tetapi juga dalam bentuk klinik hukum periodik yang melibatkan alumni dan jejaring praktisi hukum dari FH UMM. Dengan demikian, Fakultas Hukum UMM akan terus menjadi aktor utama dalam mencetak lulusan hukum yang humanis, responsif, dan profesional.
Program seperti ini juga menjadi contoh implementasi nyata dari Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian masyarakat dan pengembangan keilmuan berbasis pengalaman praktis.
Penutup
Pelibatan mahasiswa Fakultas Hukum UMM dalam kegiatan pelayanan hukum gratis di Kejaksaan Negeri Sampang membuktikan bahwa pendidikan hukum yang ideal bukan hanya bersifat teoretis, melainkan harus dikaitkan langsung dengan realitas sosial.
Program ini berhasil mengintegrasikan ilmu hukum dengan pengabdian kemanusiaan, sekaligus membentuk karakter dan kompetensi calon praktisi hukum yang siap menghadapi tantangan zaman.
Dengan semangat pengabdian dan pembelajaran yang terus dikembangkan oleh Laboratorium Hukum FH UMM, kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat menjadi tidak sekadar simbol akademik, melainkan manifestasi nyata dari perjuangan akan keadilan.
Penulis : Tariza Bilbina Tilmasani, Fidelia Meishira, Ananda Amelia Putri, Amelia Putri Efriandini dan Faiq Abrari