IMM, PMII, GMNI, HMI Sumenep Bersatu Mengecam Usai Rantis Brimob Lindas Ojol

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Gelombang kecaman terus berdatangan dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Sumenep terkait tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online (Ojol) yang tewas setelah dilindas mobil Brimob saat aksi demonstrasi pada 28 Agustus 2025. Insiden tersebut dianggap sebagai bentuk nyata represifitas aparat yang menciderai demokrasi dan hak asasi manusia.

Ketua Umum PC IMM Sumenep, Moh. Ridho Ilahi Robbi, menegaskan bahwa praktik kekerasan oleh aparat tidak boleh lagi dibiarkan.

“Jika aparat masih merasa kebal hukum dan dibiarkan terus melakukan kekerasan, maka jangan salahkan jika kemarahan rakyat suatu hari nanti tak bisa lagi dibendung. Jangan sampai amarah rakyat membakar negeri ini,” tegas Ridho.

Pernyataan senada disampaikan Ketua Cabang PMII Sumenep, Khoirus Soleh, yang menilai aparat telah melangkahi konstitusi.

“Demonstrasi adalah hak yang dilindungi oleh konstitusi, namun dalam kasus ini, hak-hak tersebut seolah-olah diinjak-injak oleh aparat kepolisian. Menghilangnya nyawa tidak bisa ditukar dengan apapun, juga tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun dan atas dasar apapun,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC GMNI Sumenep, Roni Ardiyanto, menyebut tragedi tersebut bukan hanya kehilangan satu nyawa, tetapi juga merupakan tamparan keras terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Tragedi ini bukan sekadar kehilangan satu nyawa, tetapi juga tamparan keras terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Kami percaya bahwa setiap warga negara berhak atas perlindungan hukum dan rasa aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Kami DPC GMNI Sumenep mengutuk keras tindakan represif dan kekerasan kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Sumenep, Fhaishol Ridho, menilai tragedi ini menunjukkan bahwa reformasi institusi kepolisian masih jauh dari harapan rakyat.

“Tindakan yang dilakukan aparat menandakan tidak adanya reformasi institusi Polri yang selama ini menjadi tuntutan masyarakat. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi semakin lemah, ini akan mengancam terhadap demokrasi kita, terlebih berkaitan dengan HAM yang harus dijunjung tinggi,” ujarnya.

Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumenep bersepakat untuk terus mengawal kasus ini dan menuntut pertanggungjawaban dari aparat yang terlibat. Mereka juga menyerukan agar negara hadir menegakkan keadilan, bukan justru membiarkan kekerasan aparat terus berulang. (Jk/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Achmad Fauzi: Doa Bersama Jadi Ikhtiar Spiritual dan Solidaritas Bangsa
Cipayung Plus Sumenep Suarakan Keadilan untuk Affan, IMM Soroti Pola Represif Polisi
Warga RT 33 RW 10 Grand Masangan Kompak Kenakan Kostum Tentara di Carnaval 17 Agustus
Ketegangan Warnai Pasca Haul Kiai Abdullah Sajjad di Guluk-Guluk, Dipicu Persoalan Kabel Listrik
Muhammadiyah Sumenep: Jejak Mahasiswa Adalah Sejarah, Jangan Nodai dengan Anarkisme
Lesbumi PCNU Sumenep Resmi Buka Festival Sapparan Budaya ke-4: Kobarkan Nilai Moralitas Madura
PCM Omben: Sinergi Baru, Harapan Baru Muhammadiyah Sampang
Faiza Karamatul Hikmah Resmi Sandang Amanah Wakil Paguyuban Kacong Cebbhing Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 07:27 WIB

Bupati Achmad Fauzi: Doa Bersama Jadi Ikhtiar Spiritual dan Solidaritas Bangsa

Senin, 1 September 2025 - 06:48 WIB

Cipayung Plus Sumenep Suarakan Keadilan untuk Affan, IMM Soroti Pola Represif Polisi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:19 WIB

Warga RT 33 RW 10 Grand Masangan Kompak Kenakan Kostum Tentara di Carnaval 17 Agustus

Minggu, 31 Agustus 2025 - 03:48 WIB

Ketegangan Warnai Pasca Haul Kiai Abdullah Sajjad di Guluk-Guluk, Dipicu Persoalan Kabel Listrik

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:15 WIB

Muhammadiyah Sumenep: Jejak Mahasiswa Adalah Sejarah, Jangan Nodai dengan Anarkisme

Berita Terbaru

Hukrim

KPK Sita Rp26 Miliar hingga 5 Properti di Kasus Kuota Haji

Selasa, 2 Sep 2025 - 04:34 WIB