Sumenep– Bukti menjalankan roda Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel tentang pengelolaan keuangan, Pemkab Sumenep kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) .
Penghargaan tersebut merupakan raihan kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak 2017, 2018, 2019, 2020 dan LKPD 2021, 2022 dan 2024.
Penghargaan Opini WTP LKPD 2024 diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (17/04/2025).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, WTP LKPD ini adalah hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak, di jajaran pemerintah daerah bersama elemen masyarakat yang aktif mengawasi, sekaligus mengontrol kinerja pemerintah daerah.
“Kami mengharapkan seluruh elemen terus memberikan dukungan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dari tahun ke tahun,” kata Bupati seusai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024.
Bupati mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), semakin termotivasi membangun Kabupaten Sumenep lebih baik lagi.
“Penghargaan ini harus mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN berkomitmen bersama-sama membawa Kabupaten Sumenep semakin baik dalam rangka meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Pemimpin visioner ini berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan pengelolaan keuangan dalam rangka menyukseskan program pembangunan,” jelasnya.
Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras dan bersinergi dengan elemen di daerah, untuk melaksanakan program pembangunan, sehingga manakala ada temuan catatan harus melakukan perbaikan.
“Seluruh aparatur pemerintah daerah untuk menyelenggarakan sistem keuangannya yang terbaik demi membangun Kabupaten Sumenep, karena manakala ada rekomendasi BPK RI hendaknya menjadi komitmen pimpinan OPD dan ASN untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Bupati.
Penulis : Amin