SUMENEP, Detikzone.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep terus menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik melalui program Polisi Menyapa. Salah satu kegiatan terbaru dilakukan oleh petugas Regident BPKB di Kantor BPKB Polres Sumenep, Selasa (28/10/2025), dengan fokus pada sosialisasi proses administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, didampingi Kanit Regident dan anggota Regident lainnya. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan terkait pelaksanaan cek fisik digital, khususnya dalam proses balik nama kendaraan.
“Sekarang proses cek fisik kendaraan sudah dilakukan secara digital. Dengan sistem ini, pelayanan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan,” ujar AKP Ninit.
Ia menambahkan, langkah digitalisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri menghadirkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan ramah masyarakat.
Program Polisi Menyapa juga menjadi sarana komunikasi langsung antara petugas dan warga. Selain sosialisasi, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan terkait administrasi kendaraan, sehingga proses pelayanan berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Kasat Lantas menegaskan, Satlantas Polres Sumenep berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi sistem dan pendekatan humanis. “Kami berharap masyarakat lebih memahami tahapan administrasi kendaraan bermotor, termasuk proses balik nama, agar semuanya dapat berjalan cepat dan aman,” pungkas AKP Ninit.
Program ini menjadi bukti nyata inovasi Polres Sumenep dalam mempermudah akses layanan publik sekaligus memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat.






