Sumenep – Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K.,menegaskan komitmen kepolisian untuk bertindak tegas terhadap praktik perampasan sepeda motor di jalan oleh oknum debt collector. Hal itu disampaikan saat tatap muka bersama Forkopimka, kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Kecamatan Ambunten, Selasa (16/9).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres meminta masyarakat tidak takut untuk melapor jika menjadi korban penarikan kendaraan bermotor secara paksa di jalan.
“Kalau ada debt collector merampas sepeda motor di jalan, segera laporkan. Pasti akan kami tindak dan tangkap pelakunya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penarikan kendaraan oleh pihak leasing harus melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan cara kekerasan atau perampasan di jalan.
“Masyarakat jangan diam, segera lapor ke Polres atau Polsek terdekat jika mengalami atau menyaksikan kejadian seperti itu,” tambahnya.
Acara tatap muka tersebut menjadi ruang komunikasi langsung antara Kapolres dan masyarakat untuk memperkuat sinergi menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sumenep, khususnya Kecamatan Ambunten. (Jk/red)