SUMENEP– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah penegakan hukum lalu lintas. Berkat kegigihannya membongkar kasus tabrak lari terbanyak sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Satlantas Polres Sumenep langsung diganjar penghargaan prestisius dari Polda Jawa Timur.
Prestasi ini menjadi bukti nyata kerja keras dan dedikasi Satlantas Polres Sumenep, yang tidak hanya berfokus pada angka, melainkan pada kemanusiaan, keadilan, dan kepastian hukum bagi keluarga korban. Setiap kasus yang terungkap adalah wujud nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, S.H., menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antara polisi dengan masyarakat.
“Setiap kasus tabrak lari yang kami ungkap bukan sekadar laporan yang selesai, tapi keadilan yang kembali ditegakkan. Penghargaan ini adalah dorongan bagi kami untuk terus bekerja dengan hati,” ungkap AKP Ninit.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., menegaskan bahwa prestasi Satlantas adalah kebanggaan bersama.
“Ini adalah bukti nyata bahwa air mata korban tidak dibiarkan kering sia-sia. Polri berdiri untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya tegas.
Dengan penghargaan dari Polda Jatim ini, Satlantas Polres Sumenep semakin meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeadilan. Bagi masyarakat, capaian ini menjadi harapan baru bahwa setiap luka di jalan raya akan dibalas dengan tegaknya hukum.